Puluhan kilo gram bubuk mercon siap pakai diamankan Polres Bondowoso, Kamis (6/5). Bubuk yang telah ditakar per-ons itu rencananya akan diedarkan malam Idul Fitri 1442 H.
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menyebutkan, ada dua orang pelaku yang sudah di tangkap oleh anggotanya saat melakukan penangkapan. Ramli Idris (45) dan Ahmadi (56) merupakan komplotan yang sudah diamankan.
"Sudah kami amankan dua orang pelaku, keduanya tertangkap di tempat berbeda," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Lebih lanjut, saat tertangkap, pelaku bahkan sedang membawa barang bukti bubuk mercon sebanyak 39 bungkus.
"Di rumah tersangka, kami menemukan 150 bungkus tambahan saat melakukan penggeledahan," tambahnya.
Saat dilakukan pengembangan, Ramli mengaku mendapatkan bubuk mercon tersebut dari Ahmadi yang masih tetangganya, bahkan mereka telah berkerja sama sejak 2019 silam.
"Ramli mengaku bubuk mercon itu didapat Ahmadi yang kebetulan masih tetangganya," ungkap Erick.
Tak hanya bubuk mercon, ungkap Kapolres, di rumah Ahmadi juga diamankan sumbu mercon lengkap beserta perangkat pembuatan mercon.
"Di rumah Ahmadi lengkap, ada sumbu mercon dan alat untuk merconnya," papar Kapolres.
Selanjutnya, pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal 1 ayat (1) jo pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.
"Mereka terancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya adalah 20 tahun kurungan," pungkasnya. (Gik)
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!