Polres Bangkalan berhasil menangkap dua pemuda tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Sepeda motor milik polisi wanita (polwan) itu dicuri pelaku di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) beberapa waktu lalu.
- Ted Kaczynski, Teroris Lulusan Harvard Tewas di Penjara
- KPK Launching Platform JAGA Kampus, Mahasiswa hingga Orang Tua Bisa Lapor Dugaan Korupsi
- 7 Jam Diperiksa KPK, Aspri Wamenkumham Tertawa
"Kedua tersangka ini berinial MS dan AB, warga Desa Unganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers, Senin (22/4).
Korbannya adalah Brigadir Sri Wahyuni. Hasil penyelidikan, mengarah pada MS warga Desa Junganyar.
Dari hasil penyelidikan, unit Reskrim Polres Bangkalan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka MS. "Awalnya saudara MS yang kami amankan lebih dulu," kata Febri.
kepada polisi, MS mengaku saat beraksi ia bersama rekannya berinisi AB. "Penangkapan terhadap AB ini pun dilakukan, tersangka tidak berkutik saat diamankan," ungkapnya.
Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP termasuk di kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
"Mereka mengaku ada tujuh lokasi, termasuk di wilayah UTM. Bukan hanya motor, mereka juga mencuri barang elektronik yang mereka temui saat membobol kos-kosan," kata Febri.
Kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
- Dua Terdakwa Penipuan Jual Beli Kayu Divonis 1,5 Tahun Penjara
- ICW Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan KKN Anak Jokowi
- Gondol Duit Rp 54 Triliun, Negara Harus Kejar Apeng