Temuan LP3ES Masyarakat Takut Berpendapat, Pakar Hukum: Perlu Dicegah Budaya Saling Lapor

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad/Net
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad/Net

Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan temuan survei LP3ES sebanyak 52,1 persen masyarakat mengaku takut menyatakan pendapat, berpekspresi, berkumpul dan berserikat, merepresentasikan kondisi masyarakat secara faktual.


Kata analis hukum itu, kondisi meningkatnya ketakutan masyarakat berdampak kurang baik bagi demokratisasi di Indonesia.

"Survei tersebut merepresentasikan kondisi masyarakat secara faktual, ini kurang kondusif untuk iklim demokrasi yang autentik," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/5).

Dijelaskan Suparji, jika mengacu data temuan survei LP3ES jelas didapatkan faktor yang menjadi penyebab takutnya masyarakat mengemukakan pendapat.

Menurutnya, pemerintah sebagai kepanjangan tangan negara harus segera mencari solusinya.

"Faktor yang menyebabkan ketakutan berpendapat dicari solusinya, mengingat itu bagian dari kondisi yang tidak dikehendaki dalam alam demokrasi," tandas Suparji.

Suparji kemudian menyarankan beberapa langkah untuk memperbaiki kondisi itu. Beberapa tindakan yang harus dilakukan pemerintah adalah perlu dikurangi upaya represif terhadapa pendapat kritis dari elemen sipil.

Selain itu, Suparji meminta pemerintah lebih akomodatif menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat.

"Perlu segera diatasi sehingga masyarakat dapat kontributif dan produktif dalam berpendapat dan dicegah adanya budaya saling lapor," demikian ulasan Suparji.