Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Timur ternyata merupakan hasil kerjasama dengan Bareskrim Polri.
- Terima Kasih ke Jokowi, Ratusan Kades Nganjuk Gabung Projo
- Gerakan Pemberian Dukungan untuk Gibran Bermunculan di Nganjuk
- Tokoh Masyarakat Berkumpul, Diskusi Figur Kepemimpinan Nganjuk di Masa Transisi
Hal itu sebagaimana diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat menanggapi kabar Bupati Nganjuk, NRH terjaring OTT KPK.
"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Ali dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).
Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 x 24 jam terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," pungkas Ali.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan KPK di Jawa Timur berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan.
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron kepada wartawan.
- Sejumlah Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor
- KPK Limpahkan Berkas Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Hasan Aminudin ke Lapas Porong
- Hari Ini Digelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Melawan KPK