KPK Akui OTT Nganjuk Hasil Kerjasama Dengan Bareskrim Polri

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Timur ternyata merupakan hasil kerjasama dengan Bareskrim Polri.


Hal itu sebagaimana diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat menanggapi kabar Bupati Nganjuk, NRH terjaring OTT KPK.

"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Ali dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).

Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 x 24 jam terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," pungkas Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan KPK di Jawa Timur berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan.

"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron kepada wartawan.