Umumkan Saja Hasil TWK Pegawai KPK Biar Rakyat Bisa Menilai 

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Polemik hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lolos, harus segera dihentikan agar tidak mempengaruhi target operasi dan kinerja lembaga antirasuah tersebut.


Dikatakan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, 

pihak yang menjadi asesor harus segera mengumumkan hasil TWK 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Pasalnya, TWK merupakan dasar rekrutmen ASN di seluruh kementerian/lembaga negara, termasuk TNI-Polri.

"Jika Presiden khawatir dianggap melemahkan KPK, maka dari awal sejak perubahan UU 30/2020 menjadi UU 19/2019, mestinya salah satu klausulnya bukan peralihan status ASN, biarkan saja KPK itu jadi lembaga ad-hoc," ujar Satyo dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/5).

Satyo pun menyayangkan dengan kegaduhan yang terjadi di internal KPK. Sebab dikhawatirkan persoalan tersebut akan mempengaruhi target operasi dan kinerja mereka.

Sebagai solusi, Satyo berharap pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB bisa mengumumkan hasil dan soal TWK, sehingga polemik yang terjadi segera diakhiri.

"Umumkan saja hasil dan soal TWK tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah transparan dan seobyektif apa tes tersebut," pungkas Satyo.