Polemik hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lolos, harus segera dihentikan agar tidak mempengaruhi target operasi dan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
- Mentan SYL Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Kata KPK
- Hingga Pagi, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
Baca Juga
Dikatakan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto,
pihak yang menjadi asesor harus segera mengumumkan hasil TWK 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Pasalnya, TWK merupakan dasar rekrutmen ASN di seluruh kementerian/lembaga negara, termasuk TNI-Polri.
"Jika Presiden khawatir dianggap melemahkan KPK, maka dari awal sejak perubahan UU 30/2020 menjadi UU 19/2019, mestinya salah satu klausulnya bukan peralihan status ASN, biarkan saja KPK itu jadi lembaga ad-hoc," ujar Satyo dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/5).
Satyo pun menyayangkan dengan kegaduhan yang terjadi di internal KPK. Sebab dikhawatirkan persoalan tersebut akan mempengaruhi target operasi dan kinerja mereka.
Sebagai solusi, Satyo berharap pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB bisa mengumumkan hasil dan soal TWK, sehingga polemik yang terjadi segera diakhiri.
"Umumkan saja hasil dan soal TWK tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah transparan dan seobyektif apa tes tersebut," pungkas Satyo.
- Mentan SYL Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Kata KPK
- Hingga Pagi, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang