Wadah Pegawai KPK Lapor Komnas HAM, Jubir Ali Fikri: Kami Komitmen Bekerja Berantas Korupsi  

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri/Net
Plt Jurubicara KPK Ali Fikri/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai pelaporan Wadah Pegawai KPK (WP KPK) ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyusul gagalnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/5).

Menurutnya, seluruh pegawai dalam proses alih status pegawai KPK merupakan aset yang berharga bagi lembaga. Termasuk mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.

Dia lantas mengurai bahwa mereka yang gagal dalam tes tersebut terdiri dari berbagai jabatan dan lintas unit. Mulai dari pengamanan, operator gedung, data entry, administrasi, spesialis, kepala bagian, kepala biro, direktur, hingga deputi.

"Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Di satu sisi, Ali memastikan para pegawai yang memenuhi syarat (MS) TWK akan tetap berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing untuk memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi tidak berhenti.

Ali mengatakan, pihaknya menyadari ada dinamika dalam proses alih status Pegawai KPK ini. Namun, KPK tetep terus bekerja melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"KPK berkomitmen untuk tetap dan terus bekerja melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi baik penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi," demikian Ali Fikri.