636 Calon Jemaah Haji Bondowoso Terancam Batal Diberangkatkan

Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bondowoso, H. Mudassir/ Ist
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bondowoso, H. Mudassir/ Ist

Kepastian soal terbukanya penyelenggaraan ibadah haji untuk warga negara asing belum dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi, termasuk kepada Indonesia.


Sebagaimana ramai dikabarkan berbagai media, bahwa Kemenag RI telah menegaskan tentang belum adanya negara yang dipastikan mengirimkan jemaahnya untuk beribadah haji tahun ini.

Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bondowoso, H. Mudassir menerangkan, ratusan jemaah asal Bondowoso merupakan CJH yang telah telah melakukan pelunasan pada 2020.

"Dokumen para jemaah sudah lengkap. Diantaranya adalah paspor dan sudah divaksin.Tinggal nunggu kepastian," paparnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (2/6)

Ia menambahkan, jika nantinya mendapatkan pengumuman resmi dari pusat, pihaknya siap memberangkatkan berapapun kuota haji yang ada. Namun jika Indonesia dengan pihak Pemerintah Arab Saudi belum menemukan keputusan akan disampaikan kepada Calon Jemaah Haji (CJH) Bondowoso bahwasanya tahun ini kembali ditunda.

"Seumpama Kemenag pusat mendapat kepastian, berapapun akan kami berangkatkan sesuai kuotanya," tambahnya.

Lebih lanjut, pemerintah pusat melalui Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI telah berupaya mengurus ijin pemberangkatan. Ternyata, hingga kemarin belum ada respon apapun dari Arab Saudi sehingga hal tersebut segera dilaporkan kepada Presiden.

"Hasil rapatnya itu, hari ini Pak Menteri minta waktu untuk bisa menghadap Presiden," lanjutnya.

Pemerintah diminta untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat. Pasalnya, para CJH sudah hampir dua tahun menghadapi penundaan akibat pandemi Covid-19.

"Karena skenario dari Kemenag mulai dari 100 persen terus berkurang hingga 5 persen. Itu sudah disiapkan. Kami dari pelaksana dari daerah harus siap dengan segala kemungkinan," tutupnya.