Arisan Online Rp 500 Juta Tidak Cair, Emak-emak Lapor Polisi 

Korban saat lapor ke Polres Jember/Ist
Korban saat lapor ke Polres Jember/Ist

Sekelompok ibu rumah tangga mendatangi Polres Jember untuk melaporkan ketua arisan online berinisial HT, warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Sumbersari, Kamis sore (3/6).  


Korban diperkirakan sekitar 50 orang lebih, berasal dari berbagai Kabupaten di Jawa Timur dan luar Jawa. 

Jumlah total uang arisan yang terkumpul sekitar Rp 500 juta, dan sudah 4 bulan belum ada kejelasan.

Menurut salah seorang korban asal Probolinggo, Winsarnadiya Ratih, lebih dari 50 orang mengikuti arisan online ini. Ketua arisan online mengaku sebagai anggota Persit (Persatuan isteri tentara) KCK. 

"Pesertanya asalnya bermacam-macam. Ada yang dari Lampung, Sidoarjo, Jember, Banyuwangi, Probolinggo juga banyak. Saya dari Probolinggo untuk melaporkan kasus ini ke Polres Jember, karena ternyata investasi bodong," kata Winsarnadiya, usai menyampaikan laporan bersama enam emak-emak di Mapolres Jember dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menjelaskan tertarik ikut arisan, setelah dihubungi ketua arisan melalui pesan WhatsApp pribadi. 

Dia menawarkan arisan ini memiliki prospek bagus, karena ada provitnya. Ia tergiur dengan keuntungan yang akan diperoleh. 

Biasanya, kegiatan arisan tidak ada provitnya. Ia tidak berfikir kegiatan ini abal-abal, karena ketuanya sebagai anggota Persit di Jember.

"Saya pikir dia akan amanah, karena anggota Persit. Namun saat penarikan, uangnya tidak ada," katanya kesal.

Karena itu, anggota arisan memberikan tenggat waktu satu bulan untuk membayar uangnya. Namun hingga 4 bulan, uang arisan belum dibayar. Bahkan minta perpanjangan waktu 1 tahun untuk membayar uang tersebut.

"Semestinya uang tersebut, sudah cair bulan Maret lalu," katanya.

Dia juga menjelaskan tata cara penyetoran uang arisan antara anggota yang satu dengan lainnya tidak sama. Disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan, bisa setor harian dan bulanan.

"Jumlah setoran anggota bervariasi, ada yang Rp 2 juta, Rp.3 juta, Rp 4 juta hingga Rp 8 juta. Kalau saya setor Rp 3 juta. Selama 3 bulan, sudah setor Rp 27 juta lebih," terangnya. 

Namun dia berharap ketua arisan bisa mengembalikan uang milik seluruh anggota arisan yang jumlahnya berbeda-beda. 

Kasat Reskrim polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, sampai Jumat sore (4/6), belum berhasil dikonfirmasi. 

Namun menurut salah seorang anggota Satreskrim yang menerima laporan, pihaknya membenarkan laporan tersebut. Ada beberapa TKP kasus serupa seperti di Probolinggo, Banyuwangi dan Jember. 

"Untuk wilayah Jember hanya ada satu TKP. Untuk di TKP luar Jember, disarankan dilaporkan sesuai TKP wilayah masing-masing Polres," kata polisi berpangkat Bripka ini.