744 Orang Calon Haji di Kabupaten Probolinggo, Gagal Berangkat Kedua Kalinya

Bupati Probolinggo, meneteskan air mata saat melepas Calon jamaah haji di Miniatur Ka'bah sebelum Covid-19. /Ist
Bupati Probolinggo, meneteskan air mata saat melepas Calon jamaah haji di Miniatur Ka'bah sebelum Covid-19. /Ist

Pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021, berimbas kepada 744 orang calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Probolinggo.


Ratusan calhaj ini terpaksa harus mengalami pembatalan pemberangkatan untuk kedua kalinya setelah tahun 2020 lalu juga batal berangkat karena pandemi Covid-19.

"Pembatalan ini murni karena pandemi covid-19 dan bukan karena Indonesia mempunyai utang kepada Arab Saudi seperti isu yang beredar saat ini," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Sholehudin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (6/6)

Menurut Sholehudin, pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan Kemenag Republik Indonesia dan Kemenag Jawa Timur. Dalam rapat itu ditegaskan kalau Indonesia tidak mempunyai utang kepada Arab Saudi.

"Semua berita itu hoaks dan tidak benar," jelasnya.

Sholehudin menurutkan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) juga sudah melaporkan kalau keuangan jamaah haji masih aman. Bahkan jika calhaj yang sudah melakukan pelunasan hendak diambil maka diperbolehkan.

"Tapi uang pendaftarannya jangan diambil," ujarnya.

Dari adanya kebijakan pengambilan pelunasan itu, jelas Sholehudin, cukup membuktikan kalau keuangan calhaj masih ada.

"Kami meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak termakan isu hoaks yang beredar," tegasnya.

Sesuai jadwal, semula calhaj Kabupaten Probolinggo sebanyak 744 orang akan berangkat pada 15 Juni 2021 mendatang. Namun dengan adanya pembatalan keberangkatan ini, mereka pun harus menunda untuk berangkat ke tanah suci paling tidak sampai tahun depan.