Kejagung Disarankan Koreksi Pernyataan JPU Yang Tantang Jutaan Pecinta Habib Rizieq 

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab bersama para pengikutnya/Net
Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab bersama para pengikutnya/Net

Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta mengkoreksi pernyataannya dalam sidang perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor, karena menyinggung jutaan pecinta Habib Rizieq Shihab.


Analis sosial politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menilai pernyataan Jaksa bersifat menantang pengikut terdakwa perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor yang merupakan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Dalam sidang awal pekan ini dengan agenda replik, JPU menyatakan bahwa "ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka’.

Menanggapi pernyataan itu, sosok ulama yang kerap disapa HRS tersebut menilai JPU telah menantang umat Islam dan termasuk pengikutnya. Karena, label 'Imam Besar' yang melekat di depan namanya adalah bentuk kecintaan dari para pengikutnya.

Anam pun kahwatir, apa yang tersampaikan teresbut benar-benar mendorong pengikut HRS untuk datang ke persidangan. Maka, ia menyarankan agar Kejaksaan Agung meralat apa yang disampaikan JPU di dalam sidang waktu itu.

"Tentu pihak kepolisian sedang ketar-ketir untuk menghalau segala kemungkinan terburuk apabila ratusan juta pecinta HRS akan turun ke pengadilan,"ujar Anam dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

"Tentu hal tersebut semoga tidak terjadi, dan semoga Kejagung (Kejaksaan Agung) segera mengkoreksi pernyataan JPU dalam kasus HRS tersebut," sambungnya.

Terkait dengan materi replik JPU, Anam meminta agar ke depannya penegak hukum tidak asal menyampaikan hal-hal yang bersifat profokativ dan bisa menimbulkan keramaian.

"Saya kira Jaksa mesti hati-hati atas pernyataannya, karena bisa jadi atas pernyataannya tersebut akan memancing gerakan publik pecinta HRS, bukan tidak mungkin jutaan umat pecinta HRS seluruh Indonesia," ungkapnya.

Menurut Saiful, Habib Rizieq selama ini telah mengikuti semua prosedur dan mekanisme sidang dengan sebagaimana mestinya. Akan tetapi, sikap dan tindakan Habib Rizieq dibalas dengan hal yang tidak seharusnya dilakukan JPU.

"Untuk itu saya kira menyinggung hal-hal yang bersifat personal akan memancing kemarahan jutaan pecinta HRS seluruh Indonesia," tandasnya.