Polemik Penyekatan Suramadu, Pengamat: Pemerintah Lemah Melakukan Komunikasi

Penyekatan di Suramadu beberapa hari lalu/ Hms Pemkot
Penyekatan di Suramadu beberapa hari lalu/ Hms Pemkot

Kembali melonjaknya pandemi Covid-19 di Jawa Timur akibat masuknya varian baru yang lebih ganas dalam penularan, membuat pemerintah tergagap-gagap.


Kondisi itu terlihat dari tak jalannya komunikasi dan sinergi antara Pemprov Jatim dengan kabupaten/kota untuk mengendalikan pandemi yang tepat, kepatuhan dan partisipasi masyarakat.

“Masuknya varian baru dalam Covid-19 dan melonjaknya kembali kasus pandemi yang lebih ganas dalam penularan, menunjukan kebijakan publik Pemprov Jatim tidak sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kota/kabupaten. Contoh yang nyata adalah kasus di Suramadu,” ujar pengamat kebijakan publik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Andri arianto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (23/6).

Andri mengatakan, dalam kasus titik penyekatan seperti yang terjadi di Jembatan Suramadu sisi Surabaya, malah memunculkan gaduh dan pro dan kontra akibat syarat tes swab antigen. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika pemerintah melakukan komunikasi yang baik.

Pemprov Jatim, kata Andri, seharusnya bisa melakukan komunikasi antara Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan dan masyarakat Madura. Tidak bisa Pemprov Jatim berjalan sendiri hanya dengan membuat Rumah Sakit Lapangan di Bangkalan. Pemprov harus intens melakukan komunikasi dengan Pemkab Bangkalan, dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan bahayanya Covid-19 varian baru ini.

“Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan seharusnyas sudah memahami sosiologis orang Madura itu seperti apa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, klebun dan orang yang dituakan untuk menyosialisasikan Covid-19 dan penyekatan di Jembatan Suramadu. Sentuh hatinya warga Madura, agar tidak terjadi gesekan dan ketidaksalahpahaman ini,” ungkapnya.

Selama ini, lanjut Andri, kesannya adalah masyarakat hanya menjadi obyek atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Seharusnya masyarakat juga dilibatkan dalam kebijakan pemerintah, agar tidak ada salah paham.

“Wajar jika Pemkot Surabaya langsung bergerak cepat dalam merespon munculnya varian alpa, beta, dan delta yang salah satunya ada di Bangkalan, dengan membuat penyekatan kendaraan yang akan masuk Kota Surabaya. Hal itu memang seharusnya dilakukan Pemkot Surabaya karena sebagai tetangga langsung dengan Bangkalan,” ujarnya.

Fakta di lapangan, lanjutnya, pos penyekatan tersebut justru menjadi sasaran pengerusakan, hingga beberapa warga dari Madura menggelar demonstrasi di Kantor Pemkot Surabaya, karena dianggap titik penyekatan tersebut adalah kebijakan Pemkot Surabaya, meski sebenarnya penyekatan itu juga atas arahan dari Gubernur Jatim.

“Ini membuktikan, bahwa selama ini tidak pernah ada semacam forum yang berkelanjutan untuk bersama daerah yang seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jatim untuk kebijakan publik lintas daerah,” ungkap Andri.

Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kata Andri, telah menetapkan target  pada 17 Agustus 2021, Indonesia dapat mengedalikan pandemi Covid-19. 

Diharapkan pengendalian Covid-19  dapat dicapai dengan kebijakan pemerintah yang tepat dan kepatuhan masyarakat.

Menurut dia, kerjasama antar pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menangani pandemi dan partisipasi masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta mentaati aturan-aturan PPKM skala mikro.

“Semoga menjadi perhatian kita semua sebagai warga masyarakat dan kepala daerah, khususnya bagi Gubernur Jatim untuk tidak lemah dalam berkoordinasi dan berkomunikasi sehingga tidak menjadikan masalah ini semakin besar,” tutupnya.