Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Medan Sumatra Utara ke Surabaya.
- Kunjungan ke KPU dan Bawaslu, Kapolrestabes Surabaya Bahas Dinamika Pilkada 2024
- Libatkan 2,512 Personil Gabungan, Polrestabes Siap Amankan Pertandingan Persebaya VS PSM di GBT
- Tak Kapok Masuk Bui Lantaran jadi Pengedar Sabu, Warga Sampang Kembali Tertangkap di Surabaya
Dari penangkapan yang terjadi di sebuah rest area Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu seberat 20,5 kilogram yang dikemas dalam teh China.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memberikan apresiasi kepada Satresnakroba Polrestabes Surabaya besutan Kompol Daniel Marunduri yang berhasil menggagalkan puluhan sabu itu masuk ke wilayah Surabaya.
"Berkat kerja tim, Satresnarkoba berhasil mengungkap sabu 20,5 kilogram ini. Terima kasih untuk dedikasi anggota yang tetap tegak melawan peredaran narkotika," kata Hartoyo, Jumat (25/6).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya baru, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, jika pengiriman narkotika jenis sabu itu dilakukan oleh lima orang kurir yang dikendalikan oleh bandar dari Medan, Sumatera Utara dan Lapas Jawa Timur. "Mereka jaringan Medan. Masuk ke Surabaya dikendalikan dalam Lapas di Jawa Timur. Barangnya dari Medan," kata Daniel.
Mulanya polisi meringkus dua kurir berinisial CH (30), perempuan warga Bandung dan MA (34) warga Bandung. Mereka menggunakan mobil Toyota Camry hitam dan membawa sepuluh kilogram paket sabu dalam tas ransel yang disembunyikan di bawa jok mobil. Menempuh perjalanan darat, mereka mengirim paket sabu dari Jakarta ke Surabaya hingga berhasil diamankan di rest area Tol Surabaya-Mojokerto.
Saat itu polisi membagi tim untuk melakukan pengintaian terhadap jaringan asal Medan ini. Hasilnya, polisi menangkap pria berinisial EK (38) warga Sidoarjo di Terminal Bungurasih. Di sana polisi menemukan hampir dua ons sabu yang disimpan dalam jok motor.
"Saat digeledah di rumahnya kami temukan sekitar 4,8 kilogram sabu," sambung Daniel.
Usai meringkus tiga orang kurir, polisi kemudian mendapat informasi jika dua kurir lainnya berinisial CL (22) asal Jakarta Timur dan FA (25) warga Kuningan, Jawa Barat yang menginap di hotel wilayah Kediri.
Di sana polisi menemukan total 5,5 kilogram narkotika jenis sabu. "Semuanya akan diserahkan secara ranjau di Surabaya dan sekitarnya," imbuh Daniel.
Sementara itu, CH mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penyelundupan narkoba itu ke wilayah Surabaya. Tak main-main, upah yang diberikan bandar sebesar 60 juta dalam sekali kirim.
Sementata FA beda lagi. Ia sudah sepuluh kali menjadi kurir dengan bayaran yang sama, 60 juta rupiah sekali kirim.
"Terpaksa. Buat kebutuhan. Dulunya kerja di pabrik sepatu di Bandung. Karena ada tawaran jadi ya mau aja," katanya
Kini kelima tersangka dan barang bukti itu diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungan ke KPU dan Bawaslu, Kapolrestabes Surabaya Bahas Dinamika Pilkada 2024
- Libatkan 2,512 Personil Gabungan, Polrestabes Siap Amankan Pertandingan Persebaya VS PSM di GBT
- Tak Kapok Masuk Bui Lantaran jadi Pengedar Sabu, Warga Sampang Kembali Tertangkap di Surabaya