SE PPKM Mikro Mulai Diberlakukan, Wali Kota Eri Ajak Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sosialisasi SE PPKM/RMOLJatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sosialisasi SE PPKM/RMOLJatim

Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Surabaya. 


Untuk memasifkan upaya ini, Wali Kota Eri Cahyadi melakukan sosialisasi SE secara virtual kepada Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat beserta seluruh stakeholders di Kota Surabaya di Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (26/6).

Wali Kota Eri menegaskan PPKM Mikro di Kota Surabaya mulai berlaku tanggal 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021. 

Hal ini sebagaimana tercantum dalam SE bernomor 443/6912/436.8.4/2021 tentang penerapan kembali PPKM Mikro di Kota Surabaya.

SE tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188 / 357 / KPTS / 013 / 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro. 

“Sudah ada surat yang dikeluarkan dari Mendagri dan Gubernur Jawa Timur, kita tindak lanjuti dengan mengeluarkan SE ini,” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim dalam sosialisasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa SE PPKM Mikro yang ditandatanganinya pada Selasa 22 Juni 2021 tersebut, memberlakukan pembatasan jam operasional. 

Mulai dari pusat perbelanjaan/mall, warung makan, restoran/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko swalayan, serta toko perdagangan barang lainnya berakhir pada pukul 20.00 WIB dan dapat di mulai kembali pukul 05.00 WIB.

“Untuk layanan pesan antar atau layanan tanpa turun (drive thru) dapat dilakukan sesuai dengan jam operasional restoran atau rumah makan,” jelasnya.

Wali Kota Eri juga mengungkapkan, bahwa saat ini Pemkot Surabaya sudah menggerakkan Satgas Jaga Kampung untuk mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi setiap wilayah. 

Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Harus menyingsingkan lengan, rawe-rawe rantas (bergerak bersama, memutus mata rantai pandemi Covid-19). Kita harus bangun lagi," jelasnya.

Maka dari itu, dia menegaskan, bahwa saat ini adalah waktunya Surabaya bangkit bersama seperti dulu untuk menangani penyebaran Covid-19. 

Di sisi lain, Pemkot Surabaya akan mempercepat dan memasifkan vaksinasi sehingga dapat menahan lonjakan Covid-19. 

"Insya Allah dengan 5M, vaksin, dan 3T, Covid-19 di Surabaya bisa segera landai,” pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news