DPR Sambut Baik Kebijakan PPKM Darurat Walaupun Sudah Terlambat

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad/Net
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad/Net

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat layak disambut baik dengan rasa syukur, meskipun kebijakan ini sudah sangat terlambat.


Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad saat mengisi diskusi daring Polemik bertajuk "PPKM Darurat Selamatkan Rakyat" Sabtu (3/7).

"Kita sebetulnya patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena pemerintah telah mengeluarkan satu kebijakan PPKM Darurat walapun saya beri catatan, ini sangat terlambat," kata Kamrussamad.

Politikus Gerindra ini memberikan catatan bahwa kebijakan PPKM Darurat sangat terlambat karena tidak sedikit rakyat Indonesia menjadi korban akibat virus yang mematikan tersebut.

Selain itu, pelayanan medis yang belum optimal sebelum ada kebijakan PPKM ini nyaris tidak bisa menjangkau semua warga negara yang mengidap corona.

"Terus terngiang kenapa kami katakan demikian? Karena kami menyaksikan rakyat kita isolasi mandiri bukan karena kesadaran tapi karena tidak terjangkau oleh layanan medis. Terjadi di kelurahan dan lain-lain bahkan ada banyak warga kita yang wafat," tuturnya.

"Tapi ya dalam menyelamatkan rakyat kita tidak ada kata terlambat," demikian Kamrussamad.

Kamis (1/3), Presiden Jokowi resmi memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.