Sidak PPKM Darurat, Bupati Probolinggo Temukan Pelanggar

Bupati Probolinggo saat melakukan inspeksi mendadak /RMOLJatim
Bupati Probolinggo saat melakukan inspeksi mendadak /RMOLJatim

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menemukan pelanggar PPKM Darurat saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di area Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo.


 Sidak itu, menyasar sejumlah tempat keramaian dan tempat warung kopi dan PKL serta toko swalayan. Dalam sidak itu, banyak ditemukan pelanggar PPKM Darurat. 

Sidak yang dimulai pukul 19.00 itu, di pimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama TNI - Polri.

Awalnya sidak dilakukan di area SPBU Semampir Kota Kraksaan. Disana sedikitnya ada 6 warung dan cafe yang di datangi. Meski belum menutup lahan usahanya terlihat para karyawannya patuh protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Berbeda dengan pengunjung yang banyak tidak menggunakan masker. Bahkan mereka tidak menerapkan physical distancing di dalam ruangan. 

Meski begitu, petugas tidak menjatuhi sanksi pada pelanggar tersebut. Baik pengunjung toko maupun pemiliknya. Justru petugas memberikan masker pada mereka yang tidak mengenakannya saat itu.

Sejumlah warung yang didatangi tak diminta untuk menutup lapaknya saat itu. Hanya diberikan pemahaman dan sosialisasi atas kebijakan PPKM Darurat tersebut.

Selain itu, bupati dan rombongan menuju super market. bupati dan petugas langsung menanyakan pemilik atau manager toko. Untuk mengetahui sejauh mana pemberlakukan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Bupati juga meminta agar toko itu membuka tokonya hingga pukul 20.00 WIB.

"Kami melakukan sidak untuk mengetahui sejauh mana masyarakat paham atas kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah saat ini. Hasilnya, masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan. Bahkan ada pula yang tidak tahu apa itu PPKM Darurat," jelas Bupati Probolinggo, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Bupati juga menegaskan, kalau nantinya para pemilik toko melanggar PPKM Darurat ini, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penutupan secara permanen.

 "Kita nantinya akan berikan surat pernyataan 1 dan 2. Kalau sudah tiga kali baru dilakukan penutupan secara permanen," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum dan Keamanan, Ugas Irwanto menyampaikan, sidak ini akan terus berlanjut dari hari ke hari. Namun komandan sidak akan dipimpin oleh masing-masing OPD. Itu akan berlanjut hingga batas waktu yang ditentukan. Atau sampai PPKM Darurat ini selesai.

"Hal ini untuk kemanan bersama. Sehingga perlu  menekan penerapan protokol kesehatan di kabupaten probolinggo," pungkasnya.