Dianggap Ramai Aktifitas Masyarakat, Perkim Matikan LPJU Beberapa Ruas Jalan

Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Hadi Wahyono/RMOLJatim
Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Hadi Wahyono/RMOLJatim

Malam ini, mulai Pukul 22.00 WIB- hingga Pukul 01.00 WIB lampu penerangan jalan umum (LPJU) dibeberapa ruas jalan di Kota Kediri akan matikan. Hal ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang masih nekad nongkrong saat pelaksanaan PPKM Darurat.


Kepala Dinas Perkim Hadi Wahyono mengatakan, pemadaman LPJU tersebut dilakukan mengingat tingkat aktifitas masyarakat masih tinggi dan ditemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi.

"Untuk teknis mematikan LPJU nanti malam, ada yang masih menggunakan secara manual, karena memang masih LPJU lama. Sedangkan untuk LPJU yang baru atau LED bisa langsung mematikannya dengan menggunakan smartphone," kata Hadi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/7). 

Hadi menambahkan, untuk titik lampu penerangan jalan yang akan dimatikan  malam ini meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Jalan A. Yani, Jalan PK Bangsa, Jalan Hayamwuruk, Jalan Brawijaya, Jalan Kilisuci, Jalan Joyoboyo, Jalan Yos Sudarso, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Pattimura, Jalan Mayjen Sungkono, dan Jalan PB Sudirman. 

"Titik-titik tersebut dianggap aktifitas masyarakat yang masih ramai, sehingga abai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

Diketahui, tindakan pemadam LPJU ini merupakan salah satu upaya Pemkot Kediri dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19 dan masih ditemukannya puluhan orang yang melanggar prokes saat operasi yustisi pelaksanan PPKM Darurat.