Satgas Covid-19 Kota Probolinggo Perketat Penyekatan

Salah satu lokasi Penyekatan di Jalan Protokol/RMOLJatim
Salah satu lokasi Penyekatan di Jalan Protokol/RMOLJatim

Semakin tingginya penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Probolinggo perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan penyekatan di beberapa Jalan, utamanya Jalan Protokol di Kota Probolinggo.


Lokasi penyekatan sementara ini diterapkan di 3 titik antara Jl. Soekarno Hatta dan Jl. Panglima Sudirman. Dan beberapa jalan tembusan di sepanjang Suroyo.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Khoiril mengatakan, penyekatan ini dilakukan lantaran mobilitas masyarakat di Kota Probolinggo dan kendaraan bermotor dari luar kota masih tinggi. Menurutnya, Padahal sosialisasi PPKM darurat telah diumumkan oleh pemerintah pusat hingga daerah pada 3-20 Juli 2021.

Dari hasil evaluasi itu, Pihaknya mengambil langkah untuk menutup dan mengalihkan sebagian jalan ditengah perkotaan pada 3 titik jalan. Yakni perempatan traffic light Kelurahan Pilang, perempatan brak, dan pertigaan Kodim 0820.

Maka dari itu, bilamana masih ada pengendara motor tetap melewati jalan tersebut, pihaknya menyarankan untuk melewati jalan alternatif yang ditetapkan. Jika lewat perempatan pilang dari arah Surabaya, pengendara melewati Jl. Brantas atau Jalan Lingkar Utara. 

"Kalau tetap menerobos, ada penyekatan blahi di brak. Pengendara dapat lewat ke Jl. Panjaitan. Penyekatan ini 24 jam untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/7).

Satgas Covid-19 lanjut Kompol Khairil, juga menyiapkan pos pengawasan di 4 titik serta petugas jaga. Empat titik tersebut yakni Gladak Serang; Jl. Dr. Soetomo, Pelabuhan Probolinggo dan Alun-alun setempat.

Kompol Khairil juga menambahkan jika masih ada kerumunan di daerah selatan Probolinggo atau gladak serang, pihaknya juga akan melakukan penyekatan. Tak hanya itu, ia menyampaikan bahwa ada kegiatan yang dikecualikan sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri no 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali dan Surat Edaran Nomor 017/Vll/Covid-19/2021 tentang PPKM Darurat diwilayah Kota Probolinggo.

"Kurang lebih disetiap titik ada 12 personil yang ditugaskan untuk mengawasi," tandasnya.