Kapolres Tuban Minta Jajaran Kapolsek Segera Salurkan Bansos Beras Dari Kemenko Marives

Kapolres Tuban AKBP Darman saat mengecek pendistribusian bansos beras dari Kemenko Marives/RMOLJatim
Kapolres Tuban AKBP Darman saat mengecek pendistribusian bansos beras dari Kemenko Marives/RMOLJatim

Untuk keduakalinya Polres Tuban kembali mendapatkan bantuan sosial (beras) yang akan didistribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.


Bantuan beras kali ini dikucurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marives) sebanyak 51 ton yang akan disalurkan melalui masing-masing polsek.

"Selain bantuan dari Kemenko Marives juga masih ada bantuan beras dari Kapolri maupun dari Presiden yang akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat memimpin apel pendistribusian bantuan di Gudang Bulog Tuban, Senin (26/7).

"Masing-masing polsek akan mendistribusikan 2,5 ton beras atau sekitar 510 kantong," sambungnya.

AKBP Darman mengingatkan kepada jajarannya agar bantuan sosial tersebut bisa tepat sasaran, diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan belum pernah mendapat bantuan.

"Kembali saya ingatkan dalam penyalurannya harus tepat sasaran, jangan karena dekat atau kawan sering ketemu tapi dia mampu diberikan, berikan kepada masyarakat miskin yang terdampak dan diluar sudah dapat bantuan PKH maupun BST dari pemerintah," tegasnya.

"Jangan ditunda-tunda, jangan disimpan di Polsek, langsung bagikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak, koordinasi dengan Babinsa agar tidak duplikasi," pungkas Darman.