Pengelola Wisata Kibarkan Bendera Putih di Mojokerto, Ini Yang Dilakukan Polisi

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat berikan bantuan sosial/Ist
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat berikan bantuan sosial/Ist

Beberapa pelaku usaha di Mojokerto kibarkan bendera putih akibat imbas dari penerapan PPKM darurat yang saat ini diperpanjang dengan PPKM level 4.


Melihat kejadian tersebut, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander langsung bergerak cepat untuk memberikan bantuan sosial kepada pelaku usaha di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas yang mengibarkan bendera putih.

"Terkait pemberlakuan PPKM Level 4 banyak yang terdampak. Saya mewakili pemerintah datang kesini untuk memberikan bantuan sosial," terang AKBP Dony kepada puluhan pelaku usaha, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (26/7).

Kedepan, lanjut Kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk menurunkan bantuan kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.

"Warung silahkan buka, namun dibawa pulang atau take away. Akan tetapi, untuk pariwisata sementara tidak boleh buka terlebih dahulu," imbuhnya.

Dony menambahkan kedatangan dirinya ini sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan membantu pemerintah dan yang paling utama harus berupaya bagaimana tetap berusaha secara bersama-sama.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini juga meminta agar bendera putih yang dipasang oleh pengelola wisata atau pelaku usaha diturunkan dan diganti mengibarkan bendera merah putih.

"Mudah-mudahan PPKM level 4 segera selesai sehingga kita semua bisa berjalan normal seperti biasa. Untuk menunjukkan semangat kita selama pandemi covid-19, jangan mengibarkan bendera putih namun kibarkan bendera merah putih, dan semoga wisata sumber gempong menjadi lokasi terfavorit," pungkasnya.