Kasus Covid-19 Masih Melonjak, Kapolres Usulkan Pilkades Serentak Di Kabupaten Probolinggo Ditunda

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi/RMOLJatim
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi/RMOLJatim

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi mengusulkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilakukan pada 27 Desember 2021 di Kabupaten Probolinggo ditunda.


Usulan penundaan Pilkades di 252 desa itu karena banyak pertimbangan.Terutama karena kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo yang masih melonjak.

"Tentunya banyak menimbulkan kerumunan," jelas AKBP Teuku Arsya Kadhafi, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (27/7).

Pertimbangan berikutnya, masih Kapolres Probolinggo, jadwal pilkades tersebut berdekatan dengan tahun baru 2022. Dimana menjelang tahun baru ini, pihaknya sibuk melakukan giat operasi lilin semeru. Termasuk polres-polres lainnya di Jawa Timur.

"Namun itu sebuah usulan saja," tegasnya.

Meski demikian, AKBP Teuku Arsya akan menyerahkan keputusan ditunda atau tidaknya Pilkades Serentak tersebut kepada Pemkab Probolinggo. 

"Kami tetap dukung langkah Pemkab Probolinggo untuk mensukseskan Pilkades serentak 202 ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo, Nur Rahmad Sholeh mengatakan, pihaknya belum menentukan tindakan apapun mengenai hal tersebut.

Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dilanjut atau ditundanya Pilkades Serentak tersebut sesuai usulan Kapolres.

"Yang jelas sampai saat ini masih tetap 27 Desember," pungkasnya.