Komisi A DPRD Jatim Minta Pansel Transparan Seleksi Jabatan 18 Kepala OPD

Hadi Dediansyah/RMOLJatim
Hadi Dediansyah/RMOLJatim

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama gelombang kedua di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memasuki tahap asesmen. Tahapan asesmen ini berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada tanggal 14 - 19 Agustus 2021.


Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Dediyansah mengatakan, sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama telah melakukan asesmen gelombang pertama untuk mengisi kekosongan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. Artinya, landasan untuk mengisi kekosongan jabatan di 18 OPD sudah terlaksana.

"Dasar untuk mengisi pos-pos gelombang pertama di 18 OPD lingkungan Pemrov Jatim yang sudah berjalan, itu adalah melalui asesmen pertama yang dilakukan di Jakarta pada tahun 2019," kata Dedy kepada awak media seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (14/8).

Atas dasar itu, kata Dedy, Pansel kemudian menyelenggarakan kembali rekrutmen gelombang kedua untuk mengisi kekosongan di 22 jabatan Kepala OPD. Pada gelombang kedua ini, terjaring kurang lebih 85 peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi.

"Nah, kami mempertanyakan bahwa setelah lolos administrasi yang 85 personel ini ternyata yang mengikuti asesmen kedua mulai tanggal 14-19 Agustus di Unesa itu diikuti oleh 58 peserta," ungkap Politisi besutan Partai Gerindra ini.

Di samping itu, Dedy juga berpendapat, bahwa yang melandasi pengisian jabatan di 22 OPD tersebut, tentunya para peserta yang mengikuti tahapan asesmen gelombang kedua di Unesa dan bukan di Jakarta. Artinya, peserta yang berhak menempati posisi jabatan di 22 OPD itu yang mengikuti asesmen gelombang kedua.

"Artinya apa, ini kan sistemnya terbuka, jadi yang mengikuti asesmen (gelombang kedua) ini yang punya hak untuk menempati pos-pos. Karena apa? Ini sudah dibagi dua gelombang," katanya.

Dia berasumsi, apabila memang belum dilaksanakan asesmen seleksi pengisian OPD pada gelombang pertama, pihaknya masih menyadari hal itu. Akan tetapi, bagaimanapun asesmen untuk gelombang pertama sudah dilakukan.

"Apapun dasarnya, asesmen pertama ataupun kedua punya hak yang sama. Tetapi asesmen pertama kan sudah kita nyatakan selesai, karena ada gelombang pertama," papar dia.

Sementara itu, ketika ditanya terkait pengawasan mengenai adanya titipan jabatan, Dedi menyatakan, karena sistemnya sudah open atau lelang terbuka, dia yakin hal itu tidak mungkin ada. Terlebih lagi, prosesnya juga melalui beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi dan asesmen.

"Karena sudah memakai sistem terbuka, saya rasa minim sekali dilakukan titipan-titipan. Karena ini dilandasi oleh panitia yang sifatnya independen," pungkasnya.