Pemkab Jember Gelar Musrenbang RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Bupati Jember, Hendy Siswanto, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2026, di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (21/8).


Agenda program kerja 5 tahunan, untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah,  yang nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi Perda RPJMD.

Kegiatan Musrembang RPJMD ini,  digelar baik secara daring dan luring dan  sudah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD, Pembahasan Ranwal RPJMD dengan DPRD dan Konsultasi Ranwal RPJMD ke Gubernur Jawa Timur.

"Terima kasih atas semua saran dari DPRD Jember terhadap Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD, yang nota kesepakatannya telah ditandatangani oleh Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember. Ranwal RPJMD ini telah diajukan ke Gubernur dan kemudian saat ini dimusyawarahkan bersama," kata Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

 Kegiatan tersebut dihadiri secara daring dan luring oleh Plt. Kepala Bakorwil V Pemprov Jatim, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si selaku perwakilan dari Gubernur Jawa Timur, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Wakil Bupati Jember; Sekretaris Daerah Kabupaten Jember; Pimpinan DPRD Kabupaten Jember; Forkorpimda; Asisten di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Jember; Staf Ahli Bupati; Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; Tenaga Asistensi Ahli Percepatan Program Prioritas Bupati; Tim Penyusun RPJMD dan KLHS RPJMD; beserta Unsur mitra pembangunan dan pemangku kepentingan Kabupaten Jember. 

Menurutnya perumusan RPJMD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMDP) Jatim dan Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN). Keselarasan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. 

"RPJMD juga harus disusun berpedoman pada Perda RTRW Kabupaten Jember yang mengatur struktur dan pola wilayah Kabupaten Jember," katanya.

 Menurutnya RPJMD harus mempertimbangkan permasalahan eksisting di Kabupaten Jember meliputi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga kinerja pemerintahan. Selain itu, juga harus dapat menangkap peluang ke depan, dimana peluang tersebut menjadi isu strategis dalam pembahasan RPJMD ini.

"Pada akhirnya RPJMD harus dapat menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan baik serta dapat mengakomodir janji politik kepada masyarakat," terangnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur beserta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungan dan bantuannya dalam proses konsultasi Ranwal RPJMD tersebut.

 Sementara itu Plt. Kepala Bakorwil V Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto Dalam arahannya, memaparkan RPJMD Kabupaten Jember Tahun 2021-2026 untuk percepatan kewilayahan dalam beberapa sektor. 

"Diharapkan Jember segera akselerasi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan seperti Informasi & Komunikasi, Jasa Pendidikan, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial," katanya.

Selain itu, Pengembangan kegiatan ekonomi sektor potensial menjadi sektor unggulan bidang Pertanian, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan & Jaminan Sosial Wajib menjadi fokus percepatan wilayah. 

Dia juga menjelaskan ada 4 poin utama dalam meningkatkan sektor Ekonomi Makro di Kabupaten Jember. Keempatnya adalah  Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan berdaya saing tinggi.  Mendorong investasi. 

Meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor yang unggul dan berdaya saing serta standarisasi kualitas produk dan SDM serta peningkatan promosi dan kerjasama.