Pemkab Gresik Butuh Anggaran Rp 23,79 M Untuk Proyek Normalisasi Kali Lamong

Penyerahan ganti rugi proyek normalisasi Kali Lamong/RMOLJatim
Penyerahan ganti rugi proyek normalisasi Kali Lamong/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat, mulai melakukan pembagian ganti untung terhadap warga Desa Tambak Beras dan Desa Jono, Kecamatan Cerme, yang lahannya terdampak proyek pembangunan pengembangan sistem pengendalian banjir aliran Kali Lamong.


Menurut Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani pemberian ganti untung ini merupakan sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah kepada warga pemilik tanah yang terimbas proyek tersebut. Karena, dengan rela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum.

"Alhamdulillah, saya bersyukur agenda pengadaan lahan untuk normalisasi Kali Lamong di Kabupaten Gresik berjalan lancar atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam proyek besar ini," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/8).

"Kali Lamong yang membujur sepanjang kurang lebih 62 Km ini, menjadi perhatian utama pemerintah Kabupaten Gresik. Karena, sering menimbulkan bencana banjir saat musim penghujan tiba," tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Gresik dalam menanggulangi bencana banjir yang kerap terjadi di sepanjang aliran Kali Lamong. Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik menegaskan proyek normalisasi dengan cara membebaskan lahan disekitar bantaran aliran Kali Lamong dilakukan pihaknya bersama BPN dan Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BBWS).

“Pemkab Gresik sudah menganggarkan dana sebesar Rp 5 milyar, untuk tahap awal pemberian ganti untung pertama pada hari ini. Bahkan, untuk mensukseskan proyek normalisasi Kali Lamong ini DPRD juga sudah mengganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar,” imbaunya.

Pemberian ganti untung ini, sambung Gus Yani juga merupakan suatu bentuk usaha pemulihan perekonomian dari pemerintah daerah di masa pandemi ini. Kami juga sangat mengapresiasi kepada para pemilik lahan yang sudah bersedia mendukung program tujuannya untuk kepentingan bersama ini. Sehingga, banjir tidak lagi menjadi momok terutama bagi masyarakat yang daerahnya dilintasi Kali Lamong.

"Secara keseluruhan, jumlah bidang yang akan di normalisasi sebanyak 54 bidang di 5 Desa di 2 Kecamatan dengan total luas 4,9 hektar atau senilai Rp 23,79 miliar. Sedangkan sisa lahan yang akan dikebut pemberian ganti untungnya sebanyak 44 bidang, yang targetnya akan dilakukan secara bertahap pada bulan September 2021," paparnya.

"Alasan pembebasan lahan dilakukan secara bertahap, karena jika luas tanah yang dibebaskan lebih dari 5 hektar, maka penentuan lokasi akan menjadi kewenangan Gubernur," tandasnya.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Gresik Asep Heri mengatakan progres pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Lamong berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan. 

"Hari ini, akan diserahkan ganti untung terhadap 10 bidang. Yakni, yang berada di Desa Tambak Beras ada 8 bidang dan Desa Jono ada 2 Bidang, dengan total seluas 1,23 hektar atau senilai total Rp 5,99 milrar," ungkapnya.

“Saya sangat senang sekali, selama 7 tahun saya bekerja di Kabupaten Gresik sebagai Kepala BPN. Belum pernah, ada acara pemberian ganti untung seperti ini apalagi disaksikan langsung oleh Bupati dan Forkopimda Gresik. Tentu hal ini merupakan suatu bentuk perhatian yang luar biasa dari pemerintah daerah terhadap persoalan penanggulangan bencana banjir,” pungkas Asep.