Sugeng Membesut Dispendukcapil Ngawi Secara Apik Hingga Paripurna 

Sugeng semasa menjabat Kepala Dispendukcapil Ngawi
Sugeng semasa menjabat Kepala Dispendukcapil Ngawi

Terhitung mulai 1 September 2021 besok kursi Kepala Dinas (Kadin) Dispendukcapil Ngawi kosong setelah ditinggal Sugeng memasuki masa pensiun. Kekosongan kursi tersebut dipastikan tidak akan mengganggu kinerja pelayanan adminduk di kantor Dispendukcapil Ngawi.


"Iya mulai besok itu (Rabu-red) Pak Sugeng resmi pensiun. Meski demikian kekosongan kursi kepala dinas tidak akan mempengaruhi pelayanan adminduk di kantor semua sudah kita persiapkan," terang Ahmad Budi Susanto Sekretaris Dispendukcapil Ngawi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (31/8).

Sebagai penggantinya lanjut Budi, akan dipegang oleh pejabat sementara atau Plt sambil menunggu pimpinan difinitif. Untuk Plt akan dipegang oleh Kabul Tunggul Winarno yang notabene menjabat Kadin DPMD Ngawi hingga sekarang.

Budi sedikit berkisah terkait masa kepemimpinan Sugeng selama menjabat di kantor Dispendukcapil. 

"Beliau menjabat sebagai kepala dinas sejak 2013 jadi sudah 8 tahun hingga memasuki masa pensiun. Dalam catatan memang Pak Sugeng ini pejabat terlama di kantor sini dan sosoknya sangat bersahaja istilahnya kebapakan sekali," ucapnya.

Dalam benaknya beber Budi, kehadiran Sugeng di kantor Dispendukcapil secara signifikan membawa progres positif sejak tahun awal ia menjabat. Diakui, saat itu keberadaan kantor layanan catatan sipil yang ada di Jalan A.Yani Ngawi kondisinya sangat memprihatinkan. Namun atas terobosan Sugeng kondisi kantornya berubah total dan kini cukup baik untuk melayani masyarakat setiap harinya. 

"Ia (Sugeng-red) mempunyai etos kerja yang tinggi. Dimana setiap agenda kegiatan selalu direncanakan secara matang dan Pak Sugeng ini cukup teliti dan jiwanya pun sangat pengertian terhadap kondisi staf-stafnya," terang Budi.

Menurutnya, prestasi atau reward pemerintah pusat maupun propinsi ke Dispendukcapil Ngawi selama dipegang Sugeng atas totalitas pelayanan ke masyarakat memang tidak dapat dihitung lagi. Dan paling terkesan adalah reward dari Kemenpan RB pada 2018. 

Penghargaan yang diterima saat itu tidak lain Dispendukcapil Ngawi sebagai unit pelayanan publik kategori cukup tahun 2018. Penghargaan itu sendiri sesuai Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik.