Anak Buahnya Ketahuan Minta Bantuan Sembako, Ini Respon Walikota Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution/RMOLSumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution/RMOLSumut

Surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan kepada sejumlah perusahaan viral. Surat tersebut isinya meminta kerjasama terkait penyaluran CSR perusahaan dalam bentuk penyediaan 5 ribu paket sembako.


Walikota Medan Bobby Nasution langsung berang. Ia mengaku tidak mengetahui terkait munculnya surat tersebut.

"Saya ngga tau, saya sudah tegur kemarin. Saya bilang, saya telfon langsung tidak ada kami Pemko Medan, saya, wakil walikota memerintahkan seperti itu," kata Boby, Selasa (31/08). dilansir dari Kantor Berita RMOLSumut.

Bobby menjelaskan, Pemerintah Kota Medan sangat bertanggungjawab kepada masyarakatnya yang terdampak PPKM. Namun, hal ini mereka lakukan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan. Karena itu, ia memastikan tidak ada permintaan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Medan untuk pengadaan paket sembako.

"Saya sudah bilang kemarin, jangan dinas membuat meminta-minta seperti itu. Jelas aturannya masyarakat atau perusahaan yang ingin memberi CSR itu sudah jelas aturannya, kita selama ini menerima CSR tidak seperti itu. Saya sudah tegur kemarin itu," pungkasnya.

Diketahui Dinas LH Kota Medan menyurati perusahaan swasta untuk terkait dana CSR dan rencana penyaluran 5 ribu paket sembako yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini tercantum dalam salinan surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dengan nomor 660/3867yang ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah Lubis. Disana disebutkan, surat tersebut bersifat penting dengan hal kerjasama penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

"Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas , Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir," demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.

"Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih," sambung isi surat itu.