Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. PCNU mengajak masyarakat Kabupaten Probolinggo menjaga kondusivitas bersama-sama.
- Usai Mashudi, Kejaksaan Madiun akan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD Rp 1,5 M
- Bupati Situbondo Karna Suswandi Diduga Terima Suap Rp5,5 Miliar Terkait Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
- KPK Periksa Pejabat BI soal Pengajuan Dana Sosial CSR
Hal itu disampaikan Rois Syuriah PCNU Kota Kraksaan KH. Abdul Wasik Hannan. PCNU menyatakan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. PCNU menyatakan tidak akan mengambil langkah-langkah yang menghambat proses hukum. Kiai Wasik menjamin sikap ini akan dilakukan PCNU dan jajaran di bawahnya.
“Oleh karenanya, kami juga berharap warga NU bersikap demikian. Mari bersama-sama menjaga suasana Kabupaten Probolinggo tetap damai dan aman. Ini demi masa depan Kabupaten Probolinggo. Kita dukung proses hukum yang berlaku di NKRI ini. Mari kita bangun Kabupaten Probolinggo sesuai harapan semua pihak,” ungkap ulama asal Kecamatan Krejengan ini seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (1/9).
Kiai Wasik juga menyatakan PCNU mendukung HA. Timbul Prihanjoko yang telah ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Menurutnya, penetapan itu cukup pantas mengingat HA Timbul Prihanjoko sudah berpengalaman di politik dan pemerintahan. Apalagi ia adalah Wakil Bupati definitif.
“Insya Allah Pak Timbul tidak akan kesulitan memegang amanah sebagai Plt Bupati. Kami tentu berharap Pak Timbul bisa mengemban amanah Plt Bupati dengan baik dan diberikan kekuatan memimpin oleh Allah SWT,” harap Kiai Wasik.
Di sisi lain, Kiai Wasik meminta masyarakat untuk tetap menaruh respek kepada Hj. P. Tantriana Sari dan H. Hasan Aminuddin. Menurutnya, dua figur tersebut juga harus dilihat sisi baik serta jasa-jasanya.
“Kita lihat sendiri seperti apa kemajuan pembangunan yang telah dicapai hingga saat ini. Berkat perjuangan Pak Hasan dan dilanjutkan Bu Tantri kemajuan bisa terwujud,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Mashudi, Kejaksaan Madiun akan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD Rp 1,5 M
- Bupati Situbondo Karna Suswandi Diduga Terima Suap Rp5,5 Miliar Terkait Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
- KPK Periksa Pejabat BI soal Pengajuan Dana Sosial CSR