Pemkot Surabaya Terima 142 Sertifikat Hak Pakai dan 44 Peta Bidang Tanah 

Wali Kota Eri bersama Kepala Kantah Surabaya II, Lampri dan Kepala Kantah Surabaya II Kartono Agustiyanto/RMOLJatim
Wali Kota Eri bersama Kepala Kantah Surabaya II, Lampri dan Kepala Kantah Surabaya II Kartono Agustiyanto/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima sertifikat aset tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan II. 


Sebanyak 142 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan 44 Peta Bidang Tanah (PBT) diterima oleh Pemkot Surabaya. 

Rinciannya, 66 SHP dari Kantah Surabaya I. Kemudian, 76 SHP dan 44 PBT dari Kantah Surabaya II.

Sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kantah Surabaya II, Lampri dan Kepala Kantah Surabaya II Kartono Agustiyanto.

Sertifikat itu diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Kamis (2/9).

Aset milik negara harus segera diamankan sebab, bagaimana pun  aset milik negara harus dikembalikan kepada negara apapun yang terjadi. 

“Alhamdulillah, ini membuat saya senang. Ini menunjukkan keinginan kita untuk mengamankan aset bisa segera terwujud,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/9).

Ia menjelaskan, jika semua tanah sudah diukur dan masuk dalam peta, maka hal itu akan memudahkan proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Selain itu, ia ingin peta milik BPN segera terkoneksi dengan peta milik Pemkot Surabaya.

“Kalau sudah terkoneksi, nanti pengurusan IMB itu tidak perlu lagi melakukan proses pengukuran. Akhirnya, proses izinnya bisa segera terselesaikan,” jelasnya.

Wali Kota Eri memastikan, Pemkot akan terus memberikan dukungan untuk BPN Surabaya agar dapat melaksanakan pelayanan yang cepat untuk masyarakat. 

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kantah Surabaya I dan II.

“Semoga yang belum terselesaikan dan tertinggal  dapat segera terselesaikan. Saya juga ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN Surabaya I dan II karena proses pengeluaran sertifikat di Kota Surabaya merupakan salah satu yang tercepat dan terbaik,” ujarnya.

Wali Kota Eri berharap, kerjasama antara pemkot dengan Kantah Surabaya I dan II dapat terus berlanjut. 

Ia yakin, pemkot bersama Kantah Surabaya I dan II dapat saling melengkapi satu sama lain. 

“Semoga sertifikat secara digital atau sertifikat elektronik bisa diwujudkan di Surabaya. Agar Surabaya bisa menjadi Surabaya Kota Lengkap. Insya Allah ini juga akan berdampak luar biasa bagi warga Surabaya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantah Surabaya II, Lampri mengatakan, pihaknya menargetkan 1020 sertifikat aset pemkot. 

Berdasarkan data Kantah Surabaya I dan II, saat ini berkas yang sudah masuk sebanyak 923 bidang. Kemudian, 780 bidang yang sudah selesai proses peta bidang.

“Untuk yang masih dalam proses peta bidang itu ada sebanyak 213 bidang. Kemudian, 329 bidang  yang masih dalam proses Surat keputusan (SK) Kepala Kantah Kota Surabaya I dan II. Lalu, 217 bidang yang sudah selesai SK. Sementara itu, sebanyak 169 bidang yang sudah terbit sertifikat,” kata Lampri.

Lampri menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran sertifikat elektronik agar bisa segara diterapkan di Kota Pahlawan. 

Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik dapat mengurangi risiko sertifikat hilang, terbakar, dan sebagainya.

“Jadi, setelah sertifikat elektronik cukup Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengamankan. Untuk mendukung itu kami meminta bantuan dari Pemkot Surabaya agar seluruh daftar-daftar sertifikat segera disampaikan kepada kami,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk mewujudkan Surabaya Kota Lengkap. 

Artinya, seluruh bidang tanah di Kota Surabaya sudah diukur dan terpetakan. Ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN. 

“Alhamdulillah, saat ini hampir 95 persen sudah terukur semua,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news