Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo, Dwi Joko Nurjayadi. Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolres Probolinggo.
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
Dia diperiksa, pasca rumahnya di geledah oleh KPK di Perumahan Grand Royal Jl. Mastrip, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Digledahnya oleh KPK, diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Penggeledahan di rumah mantan Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo ini, dimulai sekitar pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.
Sekitar pukul 14.09 wib, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini keluar dari lantai dua Mapolres Probolinggo di ruang Rupa Tama Parama Satwika dengan cara melambaikan tangan.
Joko tampak terburu-buru untuk menghindari para jurnalis yang sudah standby sebelumnya di lantai dua depan ruang eksekutif Polres Probolinggo.
Setelah ditanyakan oleh jurnalis terkait apa saja yang di tanyakan oleh KPK, Dwi Joko ini tidak menjawab
"Ndak Ndak," cetusnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal