Polisi Tembak Pembunuh Sadis Kakak Beradik Di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro beberkan barang bukti dan pelaku pembunuhan/Ist
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro beberkan barang bukti dan pelaku pembunuhan/Ist

Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik, DV (20) dan DC (12) yang jenazahnya ditemukan di dalam sumur rumahnya di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin (6/9) malam.


Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam usai ditemukannya jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. 

Saat hendak menangkap, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena hendak melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.

“Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/9).

Mengenai motif HE nekat menghabisi nyawa kakak beradik tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo, karena cinta bertepuk sebelah tangan dan ingin menguasai barang milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun.

Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini terjadi di rumah korban di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin (6/9/2021) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya. Saat itu ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Waru. 

Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga dan barang bukti. Dengan cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru, berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.

Barang bukti yang diamankan Polisi, antara lain helm, satu unit mobil Sigra yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban.