Status Bondowoso Turun Ke Level 2, Sektor Pariwisata Segera Dibuka

Kawah Wurung menjadi andalan wisata bondowoso/ist
Kawah Wurung menjadi andalan wisata bondowoso/ist

Pariwisata Bondowoso yang sudah lama ditutup akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kini akan kembali dibuka.


Sesuai Inmendagri no 39 tahun 2021 kegiatan pada sektor pariwisata bisa kembali dibuka dengan mengikuti standar protokol kesehatan (prokes) ketat.

Disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso Mulyadi mengatakan, pihaknya akan membuka sesuai Inmendagri yang menjadi patokan bagi semua sektor untuk beraktivitas.

"Disana (Inmendagri) diatur 25 persen pengunjung dari kapasitas seperti biasanya," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/8).

Nantinya, pihaknya akan menjaga betul prokes di obyek wisata saat sudah benar-benar dibuka untuk umum.

"Tim dari Kemenpar juga sudah memantau kesiapan fasilitas untuk prokes ditempat wisata," tuturnya.

Arif Setyo Rahardjo, Kabid Pariwisata menambahkan, pihaknya sementara menunggu peraturan Bupati (Perbup) untuk memastikan dibukanya obyek wisata di Bondowoso.

"Kita tunggu saja, kalau sudah ada perbup langsung kita akan buka," jelasnya.

Nantinya, semua pihak akan dilibatkan untuk memastikan obyek wisata Bondowoso tidak menjadi potensi penyebaran Covid-19.

" Penjaga destinasi seperti Tim reaksi cepat dan polisi pariwisata yang akan bantu memantau," tambah pria yang biasa disapa mas Arif tersebut.

Disinggung penggunaan kartu vaksin sebagai syarat pengunjung memasuki obyek wisata dikatakan Arif tidak akan diwajibkan.

" Dalam Inmendagri syaratnya prokes ketat," tegasnya.

Hari ini, pihaknya langsung mengecek dan mengumpulkan para penjaga destinasi wisata sebagai persiapan perlengkapan fasilitas wisata ditengah pandemi.