Kebakaran Lapas Tewaskan 44 Napi, Menkumham Yasona Laoly Harus Mundur!

Menkumham Yasonna Laoly saat menyampaikan keterangan pers usai kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang/RMOL
Menkumham Yasonna Laoly saat menyampaikan keterangan pers usai kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang/RMOL

Kebakaran hebat yang menghanguskan Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang memakan korban 44 warga binaan alias narapidana. Peristiwa kelam ini sudah sepatutnya ada yang harus bertanggung jawab.


Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menyebut, orang yang seharusnya memikul beban tanggung jawab atas kebakaran Lapas Tangerang ini tidak lain ialah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Segera saja Menkumham Yasona Laoly mundur dari jabatannya atas tanggung jawab atas wafatnya 44 korban penghuni Lapas Klas I Tangerang," ujar Muslim dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/9).

Bukan tanpa alasan, Muslim menyebut kalau Yasonna yang merupakan petinggi di PDI Perjuangan itu telah gagal menjadi Menkumham karena selama dua periode pemerintahan Joko Widodo ini tidak mampu menyelesaikan persoalan kelebihan kapasitas atau over capasity pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Lapas sudah over capasity tapi tetap di paksakan. Ini bukti kegagalan Yasonna. Yasonna harus minta maaf, dan menyatakan mundur," tegas Muslim.

Selain Yasona kata Muslim, Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan juga harus bertanggungjawab atas insiden tersebut.

"Kasihan nyawa 44 Napi. Sudah terpidana, tewas terpanggang pula. Dari lubuk hati paling dalam, turut berduka atas peristiwa kebakaran ini. Selain Yasona, Jokowi sebagai kepala pemerintahan wajib tanggung jawab," pungkas Muslim.