Konsep Diri Negara-Bangsa

Bendera Merah Putih/Net
Bendera Merah Putih/Net

KALAU mengacu pada mazhab realisme dalam teori hubungan internasional, ada asumsi yang menjelaskan bahwa setiap negara cenderung mengejar kepentingan pribadi mereka sendiri.

Karena itu, apabila ruang hidup sebuah negara tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan, maka kebutuhan tersebut harus dipenuhi oleh ruang hidup negara lainnya.

Pemenuhan kebutuhan dalam negeri oleh ruang hidup negara lainnya dapat dilakukan dengan berbagai cara, walaupun secara umum hanya terbagi menjadi dua saja, yaitu cara damai dan pemaksaan. 

Cara damai dilakukan melalui pembangunan kerja sama, baik politik, ekonomi, dan militer. Sedangkan bentuk pemaksaan itu dapat berupa invasi, aneksasi, serta imperialisme lainnya.

Karena setiap negara berpotensi mendapatkan ancaman dan menjadi ancaman bagi negara lainnya, maka semua negara harus menyiapkan diri sedemikian rupa agar bisa senantiasa survive dan bahkan mendapatkan kejayaannya. 

Keuletan dan ketangguhan sebuah negara dalam menghadapi ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan yang hadir dengan memaksimalkan semua kekuatan yang ada pada dirinya ini menciptakan kondisi dinamis yang kemudian bisa kita sebut dengan ketahanan nasional. 

Negara itu seperti seorang individu. Ia harus mempunyai konsep diri agar tidak tersesat. Ia harus bisa mengenali dirinya secara utuh dan menyeluruh, agar dapat memilih tindakan dan kebijakan yang tepat untuk dirinya.

Ibarat mereka yang sedang menempuh perjalanan, mereka yang memiliki konsep diri, yaitu mereka yang mampu mengenali dan memahami keadaan diri dan lingkungannya, seolah seperti mereka yang tahu di mana diri mereka berada.

Itulah kenapa, mereka tidak tersesat jalan. Karena mereka tahu tujuan, tahu pula di mana keberadaan mereka. Jika mereka hanya tahu tujuan tanpa tahu keberadaan posisi mereka, mereka sangat berpotensi untuk tersesat jalan.

Karena itu, bagi seorang individu, mempunyai konsep diri itu wajib hukumnya. Agar mereka tidak tersesat jalan dalam meraih keberhasilan hidup.

Sebagaimana individu, begitu juga negara. Mereka harus mempunyai konsep diri. Perihal pentingnya konsep diri sebuah negara, secara implisit dibahas dalam kajian ketahanan nasional.

Ketahanan nasional itu, selain menjelaskan tentang tujuan sebuah negara bangsa, juga membahas tentang pedoman dan panduan atau metode dalam mencapai tujuan tersebut. 

Kajian ketahanan nasional sebagai sebuah panduan dan pedoman dalam mencapai tujuan bernegara mengajak kita semua agar mengetahui dan memahami secara utuh tentang kekuatan apa saja yang sudah dimiliki, serta kekuatan apa saja yang dibutuhkan. Sehingga harus dimiliki oleh sebuah negara-bangsa.

Pengetahuan yang utuh tentang dua hal ini, yaitu kekuatan yang sudah ada, serta kekuatan yang seharusnya ada, adalah yang saya maksud di awal sebagai konsep diri sebuah negara. 

Beruntungnya, Indonesia sendiri sebagai sebuah negara bangsa, telah mempunyai konsep tersebut yang kemudian dikenal dengan Wawasan Nusantara.

Dalam dokumen TAP MPR tahun 1999, dijelaskan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis. 

Cara pandang dan sikap ini mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional.

Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia paling tidak mengenai tiga hal, yaitu geografi, demografi dan Sumber Daya Alam (SDA). Cara pandang yang tepat terhadap tiga hal ini harus terimplementasi dalam 5 dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan. 

Begitulah seharusnya cara pandang bangsa Indonesia terhadap dirinya. Itulah kenapa ia harus menjadi pedoman, panduan, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu. 

Ia harus menjadi petunjuk operasional tertinggi, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan kehidupan berbangsa.

Aang Kunaifi

Pemerhati Politik dan Isu Strategis