Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk dianggap semakin tajam ke atas. Meski tanpa Novel Baswedan Cs, KPK terlihat makin galak kepada koruptor.
- Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Tolak Banding dan Minta Segera Dieksekusi
- Besok, Azis Syamsuddin Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Penyidik KPK
- Dinilai Merusak Citra DPR, Tuntutan Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan Dipertanyakan
Baca Juga
Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar.
Ia mengaku yang menyambut baik dan mengapresiasi kepada Firli Bahuri atas penangkapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Politisi Partai Golkar itu diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju agar menangani perkara yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.
"Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan penegakan hukum dilakukan sangat profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin," ujar Dedi Siregar dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/9).
Hal tersebut kata Dedi, membuktikan bahwa di dalam KPK merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki integritas tinggi, termasuk lima komisioner KPK yang memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi.
"Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK semakin tajam ke atas, beraksi memberantas praktik maling uang rakyat. Meski tanpa Novel Baswedan dkk, terbukti pada kasus Wakil DPR dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap Azis Samsudin Wakil Ketua DPR RI," jelas Dedi.
Menurut LPPI kata Dedi, KPK tidak ada yang berubah meskipun tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu koruptor.
"Jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaian yang keliru dan kurang tepat," tegas Dedi.
LPPI juga melihat bahwa KPK hari ini semakin semangat dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi.
- Terima Aliran Dana Pokmas, JPU KPK Bakal Panggil Dua Pejabat Pemprov Jatim, Kadiskominfo dan Sekretaris PU Bina Marga
- KPK Sudah Proses Hukum 12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan, Mayoritas Pegawai Kemenkeu
- Kasus Gratifikasi Ditjen Bea dan Cukai, KPK Yakin Ada Keterlibatan Atasan Andhi Pramono