Cara Kapolri Cari Solusi untuk Pegawai KPK Gagal TWK, Patut Diapresiasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ net
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ net

Langkah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), patut diapresiasi,


Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery bahkan menyebut apa yang disampaikan Jenderal Sigit sebagai sebuah solusi dari seorang negarawan.

"Dalam menyikapi hal tersebut Kapolri adalah seorang negarawan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/9).

Menurutnya, karakter Jenderal Sigit adalah sosok yang paham bagaimana menjaga stabilitas masyarakat di tengah dampak pandemi Covid-19.

"Beliau menjaga keseimbangan alias mengambil jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus dan semua pihak bisa fokus pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekonomi di tengah-tengah pandemi ini," terangnya.

Lanjut legislator PDI Perjuangan ini, cara Jenderal Sigit dalam mencari solusi harus bisa dicontoh pemimpin lainnya.

"Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai bagai polemik di bangsa ini," pungkasnya.