Kementerian BUMN Akan Bubarkan Tujuh Perusahaan, PT Kertas Kraft dan PT Iglas Sudah Pasti

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Net
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Net

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membubarkan tujuh perusahaan pelat merah. Dari tujuh BUMN ini, yang paling dekat dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas (Iglas).


Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dua perusahaan BUMN itu sudah lama tidak beroperasi.

“Pembubaran BUMN terdekat yang mau dikejar adalah Iglas dan Kertas Kraft Aceh," kata Arya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/10).

Ia melanjutkan, pembubaran PT Iglas dilakukan melalui beberapa mekanisme di antaranya RUPS dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pun demikian dengan PT Kertas Kraft Aceh.

Ia mengatakan, PT Kertas Kraft berhenti operasi karena bahan bakunya sudah dimoratorium sehingga tidak memiliki bahan baku untuk memproduksi kertas.

Berkenaan dengan pembubaran tersebut, pihaknya telah melakukan pembayaran pesangon kepada para karyawan. Namun ia tak menjelaskan besaran pesangon dan jumlah karyawan secara detail.

Selain dua perusahaan tersebut, Kementerian BUMN juga akan membubarkan lima perusahaan plat merah lainnya. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) (PAN), dan PT Kertas Leces (Persero).