Masih Pandemi, DPRD Bondowoso Siapkan Anggaran Seperempat Miliar Lebih Untuk Keperluan Baju Dinas

Gedung DPRD Bondowoso
Gedung DPRD Bondowoso

Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso saat ini mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam anggota legislatif.


Anggaran senilai Rp 285.750.000. tercantum di laman resmi Layanan Pengadaan  Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bondowoso, yakni http://lpse.bondowosokab.go.id/ untuk pengadaan belanja pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD setempat.

Disampaikan Sekretaris Dewan, Solikhin, pada Selasa (5/10) sore, mengungkapkan, semuanya diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD di Bondowoso. Nantinya masing-masing akan mendapat baju dinas sekitar empat atau lima pasang. 

"Itu lupa saya, kalau tidak salah empat (baju). Sekitar lima atau empat per anggota dewan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Penganggaran itu, kata Solikhin, masih tergolong wajar dan sederhana jika dibanding daerah lain yang beberapa hari sempat ramai diberitakan.

Terlebih, penganggaran tersebut merupakan hak anggota dewan sebagaimana di PP nomer 18 tahun 2017. Artinya, memang amanah peraturan pemerintah. 

"Itu memang haknya Pak Dewan. Iya setiap tahun (penganggarannya) cuma ada berapa baju, baju rapat-rapat. Ada PSR, PDH, PSH, ada batik," tambahnya. 

Ditanya perihal penganggaran yang dilakukan di tengah pandemi, kata Solikhin, yang namanya pejabat masak bajunya itu-itu saja. 

"Namanya pejabat ya, masak bajunya rapat itu-itu saja," jelasnya. 

Apalagi, anggaran DPRD juga telah direfocusing untuk menutupi defisit. Sehingga, bisa efisiensi melalui anggaran lainnya. 

"Bisa efisiensi dari yang lain, tak harus dari itu," pungkasnya.