Malaysia akan mengizinkan perjalanan antarnegara bagian dan perjalanan internasional mulai besok (Senin, 11/10). Langkah ini diambil setelah lebih dari 90 persen orang dewasa di seluruh negeri jiran telah divaksinasi penuh.
- Bahas Vaksinasi Covid 19 Bagi Disabilitas, Stafsus Jokowi Temui Emil Dardak
- Gerindra Jatim Vaksinasi Seribu Dosis Di Jember, Gus Fawaid: Kita Niatkan Bantu Pemerintah
- WHO: Wabah Cacar Monyet Bisa Dikendalikan Lewat Vaksinasi
Begitu pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Minggu sore (10/10). Dia mengumumkan bahwa warga negara Malaysia yang divaksinasi lengkap akan diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan permohonan skema MyTravelPass mulai besok.
"Alhamdulillah, menurut Kementerian Kesehatan, tingkat vaksinasi untuk populasi orang dewasa di bawah Rencana Imunisasi Nasional (PICK) Covid-19 telah mencapai 90 persen," kata Ismail Sabri dalam konferensi pers yang disiarkan di televisi nasional Malaysia itu.
"Oleh karena itu, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan (mereka) yang telah divaksinasi lengkap untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin polisi mulai besok, Senin, 11 Oktober," sambungnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.
Ismail Sabri menggarisbawahi bahwa dengan keputusan ini, warga Malaysia yang telah divaksinasi lengkap bebas bergerak melintasi batas negara, termasuk untuk kembali ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu dengan orang yang dicintai dan untuk tujuan wisata.
- Hari Ini Pasien Positif Covid-19 Tembus 50 Ribu, Kasus Sembuh Cuma Belasan Ribu
- LVRI Surabaya Apresiasi Perjuangan Wali kota Eri Bertempur Melawan Covid-19
- Jakarta dan Kepri Penyumbang Tertinggi Kasus Positif Covid-19