Meski PPKM Level 1, Jombang Terus Gencarkan Kepatuhan Prokes

Petugas Gabungan Patuh Prokes/RMOLJatim
Petugas Gabungan Patuh Prokes/RMOLJatim

Petugas gabungan dari Polres Jombang, Kodim 0814, CPM, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang ini terus menggencarkan imbauan dan sosialisasi di sejumlah jalan protokol dan tempat yang disinyalir terjadinya kerumunan.


Dalam operasi patuh protokol kesehatan pada, Rabu (13/10) malam, dipimpin oleh perwira pengawas Polres Jombang, AKP Mukid yang juga Kasatresnarkoba. Mukid mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, meski di Kabupaten Jombang masuk PPKM level 1.

"Jangan lengah, jangan kendor pakai masker saat aktifitas diluar, dan hindari potensi kerumunan," tegas AKP Mukid, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/10) dalam keterangan tertulis.

Dijelaskan Mukid, Patroli Patuh Prokes  Covid-19 ini berdasarkan Inmendagri no. 47 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 Jawa - Bali dan surat edaran Bupati Jombang nomor 100/415/415.10.1.3/2021.

"Tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjadi sasaran mobilling patuh protokol kesehatan, di jalan Pattimura, angkringan di jalan Kusuma Bangsa, Kafe-Kafe yang berada dijalan Buya Hamka, dan jalan A Yani," imbuhnya.

Mukid mengungkapkan, kegiatan rutin ini dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes guna pencegahan Covid-19 di wilayah Jombang. Saat ini situasi Covid-19 dalam kondisi Level 1, sehingga masyarakat mengganggap terdapat kelonggaran dan Zero Covid yang berpotensi terjadi pelanggaran prokes dan menimbulkan penyebaran Covid-19.

"Harus tetap waspada, patuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan," pesan Mukid.

Operasi yustisi ini berlangsung selama kurang lebih satu jam setengah dengan tidak memberikan tindakan hukuman atau sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Sebab, di Kabupaten Jombang kesadaran masyarakat terhadap patuh prokes juga meningkat.