Rumah Milenial Apresiasi Kapolri Terbitkan Telegram Cegah Oknum Polisi Pelanggar Aturan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan ke Kapolda dan Kapolres se Indonesia/RMOL
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan ke Kapolda dan Kapolres se Indonesia/RMOL

Rumah Milenial Indonesia (RMI) mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas penerbitan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan sangat tepat untuk mencegah tindakan kekerasan berlebihan pada masyarakat.


Disampaikan Direktur Eksekutif Rumah Milenial Indonesia (RMI), Defli Yuandika, dengan diterbitkannya telegram itu diharapkan kejadian kekerasan berlebihan petugas dapat meminimalisir.

Selain itu, menurut Delfi, dengan telegram itu arogansi yang dilakukan oleh oknum polisi saat bertugas di lapangan dapat dicegah.

“Rumah Milenial mengapresiasi Telegram Bapak Kapolri yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk melakukan pembinaan kepada jajarannya agar tidak bersikap arogan serta tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat saat bertugas,” kata Defli, Rabu  (20/10).

Menurut Defli, tindakan cepat ini menunjukkan bahwa Kapolri tidak anti kritik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

"Jika Kapolri tidak anti kritik, maka seharusnya jajaran Kepolisian lainnya juga tidak anti kritik serta mengikuti instruksi dari Bapak Kapolri untuk tidak arogan dan melakukan intropeksi agar institusi Kepolisian menjadi semakin lebih baik lagi," tegasnya.Presisi. Reformasi substansial sedang berlangsung di Kepolisian dan perlu dukungan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.