Sikap tegas terkait rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 oleh MPR RI dengan agenda perubahan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), disampaikan Partai Demokrat.
- Jelang Pilkada Jombang 2024, DPC Demokrat dan Gerindra Intensif Jalin Komunikasi Politik
- Santunan Anak Yatim IKAPTK Jatim, Adhy Karyono: Wujud Solidaritas dan Kebersamaan ASN Jatim
- Demokrat Berharap Khofifah-Emil Lanjut Dua Periode
Partai Demokrat teguh pada pendirian untuk menolak dilakukan perubahan atau amandemen kelima pada konstitusi UUD 1945.
Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI mewakili Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan dalam Press Gathering MPR RI bertema "Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional" di Trans Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10).
"Perlu saya tegaskan kembali memang sampai saat ini (Partai Demokrat) masih menolak untuk dilakukan amandemen," ujar Syarief Hasan.
Belakangan, wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 untuk mengubah GBHN, dikatakan Syarif, terlalu luas jika sampai harus dilakukan melalui amandemen UUD 1945.
Menurutnya, rencana pembangunan cukup dituangkan dalam sistem undang-undang seperti yang selama ini dilakukan.
"Kenapa? Karena memang secara pengalaman membuktikan bahwa dengan cukup payung hukum UU sudah cukup signifikan (hasilnya)," pungkasnya.
Turut hadi dalam acara ini Wakil Ketua MPR RI mewakili Fraksi PPP Arsul Sani, anggota MPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifah Amaliah, anggota MPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin.
- Jelang Pilkada Jombang 2024, DPC Demokrat dan Gerindra Intensif Jalin Komunikasi Politik
- Santunan Anak Yatim IKAPTK Jatim, Adhy Karyono: Wujud Solidaritas dan Kebersamaan ASN Jatim
- Demokrat Berharap Khofifah-Emil Lanjut Dua Periode