Sekjen NU Helmi Faishal Zaini merespon pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).
- Minta Petugas Haji Perempuan Diperbanyak, Ini Alasan Menag Yaqut
- Produk Usaha dan Kantin di Kemenag Kini Harus Bersertifikat Halal
- Hakordia 2022 Momentum Wujudkan Indonesia Antikorupsi
Menurut Helmi, Kemenag bukan hanya untuk NU semata, melainkan untuk seluruh umat Islam yang ada di Indonesia.
"Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (24/10).
NU memang punya peran besar dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta, tak lagi disangsikan. Namun itu bukan berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus.
“Bahkan, peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah,” ucapnya.
Dia menambahkan NU merupakan stakeholder terbesar dari Kemenag tentu dapat dilihat karena Kemenag organ dari pemerintahan yang mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren & pendidikn keagaman.
"Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam "privelege" dalan pengelolaan kekusaan dan pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan & kemasyarakatan),” katanya.
Bagi NU, kata Faishal, memiliki prinsip siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan, "Tashorroful imam 'alarroiyyah manutun bil maslahah", yang didefinisikan kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan.
"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” ujarnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Pemerintah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April Besok
- Konflik PKB dan NU Kian Tebal
- LaNyalla Ajak NU Perjuangkan Kembali ke UUD 1945 Asli