Panitia Pilkades Pastikan Cakades Yang Ditahan Tetap Bisa Dipilih

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Seorang calon kades asal Desa Klekean (SS) Kecamatan Botolinggo sedang ditahan di Mapolres Bondowoso. 


Dikatakan ketua Pilkades serentak Kabupaten, Mahfud Junaidi, meskipun yang bersangkutan telah ditahan tapi proses Pilkades di desa itu terus berjalan dan yang bersangkutan tetap bisa dipilih.

"Kalau berkaitan dengan proses Pilkades tak akan mempengaruhi, tetap jalan. Toh yang bersangkutan jika memang benar, itu kan masih proses. Artinya, bisa benar, bisa salah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/11).

Nantinya, jika berbicara hasil keputusan hukumnya akan berbeda lagi, apakah yang calon kades bersangkutan terbukti bersalah apa tidak yang memang betul-betul melanggar peraturan yang berlaku 

"Ya kita lihat saja proses hukumnya nanti seperti apa," sambungnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna menambahkan, bahwa kondisi ini tak mengabaikan proses Pilkades yang memang sudah berjalan. Karena, masih belum ada keputusan pengadilan yang sifatnya tetap. Terlebih lagi belum diketahui berapa tahun tuntutannya. 

Sementara dalam UU nomer 6 tahun 2014 maupun di Peraturan Daerah, disebutkan bahwa sebelum ada keputusan pengadilan yang sifatnya inkrah maka yang bersangkutan itu belum bisa dinyatakan gugur sebagai Kades jika nanti terpilih. 

"Kalau nanti terpilih kita tetap mengacunya kepada aturan hukum, UU, Perda, dan juga Perbup dijelaskan bahwa Kades itu dinyatakan, salah satunya diancam oleh tuntutan minimal 5 tahun  atau sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana minimal 5 tahun,  itu yang bersangkutan baru gugur," ujarnya. 

Ia juga menyebutkan bahwa mengundurkan diri pun secara mekanisme yang bersangkutan tetap dianggap sebagai calon. Namun, saat terpilih tidak bisa dilantik, yang dilantik yakni suara terbanyak ke dua. 

"Dan yang ke dua sanksinya kalau mengundurkan diri sebagai Cakades, dia tak boleh mencalonkan sebagai Cakades sebanyak tiga kali pencalonan," urainya. 

Hingga kini, Polres Bondowoso dimintai keterangan belum memberikan komentar.