Setiap peringatan hari pahlawan nasional, di Istana Negar Presiden Joko Widodo selalu menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional.
- Dukung Usulan KH Abdul Chalim Leuwimunding, Gubernur Khofifah: Tokoh Pembangun Patriotisme Bela Tanah Air
- KH Abdul Chalim Ayahanda Kiai Asep Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
- Ridwan Kamil Janji Urus Administrasi Pengajuan Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional
Pada momen 10 November 2021, Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh. Gelar itu diberikan atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Empat tokoh yang mendapat gelar itu adalah: Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur; Haji Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta; dan Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.
Gelar itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar. Acara juga digelar dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan.
Mereka yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan, selain berdasarkan ketokohan, pemerintah juga mempertimbangkan faktor kedaerahan dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional.
“Daerah-daerah yang belum dapat atau yang masih sangat sedikit diberikan penghargaan itu kepada pahlawannya, tentu kepada pahlawannya," pungkasnya.
Selain itu, memberikan gelar pahlawan nasional, Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa bagi 300 tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur dalam penanganan Covid-19.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?