Ketum GP Anshor: Kami Berani Tantang, Apakah 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Punya Kualifikasi Sebagai Ulama

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Penangkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap 3 terduga teroris sama sekali tidak membuat mayoritas umat Islam terkejut. Pasalnya, mayoritas umat Islam tidak ragu dengan profesionalitas Densus 88 dalam menangani tindak pidana terorisme. Begitu tegas Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor Luqman Hakim saat menjadi narasumber dalam acara diskusi virtual Crosschek bertemakan “MUI Disusupi JI?” pada Minggu (21/11).


 “Saya misalnya sebagai pimpinan pusat Gerakan Pemuda Anshor, percaya betul apa yang dilakukan densus 88 itu sesuai dengan kerangka hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Begitu tegas Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor Luqman Hakim saat menjadi narasumber dalam acara diskusi virtual Crosschek bertemakan “MUI Disusupi JI?” pada Minggu (21/11).

“Saya misalnya sebagai pimpinan pusat Gerakan Pemuda Anshor, percaya betul apa yang dilakukan densus 88 itu sesuai dengan kerangka hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Luqman Hakim juga menolak pandangan yang menyebut bahwa aparatur penegak hukum selalu melakukan kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia.

Secara logika, jika ada kriminalisasi terhadap ulama, maka bukan tidak mungkin sudah banyak ulama NU yang ditangkap

“Jadi menurut cara pandang kami, tidak ada itu kriminalisasi terhadap ustaz atau ulama. Tidak ada satupun yang diambil ditangkap Densus 88 karena memang ulama kami di NU itu bukan bagian dari jaringan teroris,” katanya.

Atas dasar itu, politisi PKB ini meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyematkan gelar ulama dan ustaz terhadap figur tertentu. Pasalnya, banyak orang yang disebut sebagai ulama untuk kepentingan politis.