PPKM Level 3 Diterapkan Desember 2021, Ini Sikap Satgas Covid Banyuwangi

Bupati Ipuk didampingi Wabup Sugirah dan beberapa pejabat usai rapat paripurna di DPRD Banyuwangi/RMOLJatim
Bupati Ipuk didampingi Wabup Sugirah dan beberapa pejabat usai rapat paripurna di DPRD Banyuwangi/RMOLJatim

Menghadapi libur Natal dan tahun baru, pemerintah akan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, Satgas Covid-19 Banyuwangi tengah membahas beberapa persiapan.


Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, selaku Ketua Satgas Covid-19 kabupaten mengatakan bahwa kebijakan dari pemerintah pusat tersebut harus disikapi dengan baik.

"Bukan kita tidak ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi ini untuk menjaga agar Januari-Februari tidak ada lonjakan kasus covid lagi," papar Ipuk dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/11).

Bupati Ipuk mengaku juga akan berkoordinasi bersama jajaran forkopimda serta menyiapkan beberapa kegiatan untuk turun langsung kepada masyarakat.

Sebab, belakangan ini kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan sudah mulai banyak. Mulai hajatan hingga pertunjukan kesenian tradisional, sehingga protokol kesehatan kurang diperhatikan. Seperti memakai masker dan menjaga jarak.

"Maka ini harus kita antisipasi dan nantinya kita akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara, Jubir Satgas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan informasi akan diberlakukan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah. Jadi, kebijakan satgas kabupaten akan menyesuaikan dengan aturan sesuai PPKM level 3.

"Nah kita di Banyuwangi pun juga harus menyesuaikan. Contohnya untuk PTM misalkan, untuk level 3 kan tidak boleh digelar," sebutnya.

Termasuk juga destinasi wisata, kegiatan-kegiatan warga yang lain harus menyesuaikan dengan aturan-aturan level 3, "Itu kan terkait dengan upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata dr Rio.

Diharapkan, usai penetapan PPKM level 3 atau selama libur Nataru, Banyuwangi dapat kembali ke level semula.

"Saat ini kita kan di level 2, seluruh kegiatan juga menyesuaikan aturan di level 2," kata dr Rio.