Razia Gangguan Ketertiban Umum di Kota Kediri, Petugas Amankan Gelandangan, Pengemis dan ODGJ

Razia gangguan ketertiban umum di Kota Kediri/RMOLJatim
Razia gangguan ketertiban umum di Kota Kediri/RMOLJatim

Dinas Sosial bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Polres Kediri Kota menggelar razia gangguan ketertiban umum, Kamis (25/11).


Alhasil, petugas gabungan menemukan sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), diantaranya gelandangan, pengemis dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Kami menemukan 9 orang, 4 diantaranya ODGJ," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Dinas Sosial Kota Kediri Sumarni kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Selanjutnya 9 PMKS tersebut dilakukan pendataan dan diperiksa kesehatannya. Mereka juga mendapatkan perawatan sebelum menjalani pembinaan dan rehabilitasi lebih lanjut. Mereka yang dari pendataan diketahui memiliki tempat tinggal akan dikembalikan ke keluarga. 

"Kita beri pengarahan, setelah itu kita rehab Dalam artian kalau dia punya alamat, punya identitas, punya keluarga, kita kirim ke keluarganya," terangnya.

"Nanti sambil menunggu kamar di barak digunakan sebagai penampungan sementara. Sementara yang tidak punya keluarga dan punya tempat tinggal akan ditempatkan di Panti Gepeng, salah satunya di di Sidoarjo," pungkas Sumarni.