Sebagai Pejabat Publik, Menag Yaqut Diingatkan Agar Tidak Intervensi Muktamar NU 

Komite Masyarakat Tolak Korupsi menggelar aksi di depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (26/11)/RMOL
Komite Masyarakat Tolak Korupsi menggelar aksi di depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (26/11)/RMOL

Komite Masyarakat Tolak Korupsi (KMTK) mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan fungsinya sebagai pejabat publik yang bertanggungjawab pada anggaran negara.


Hal ini disampaikan koordinator  KMTK Sanusi saat menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (26/11).

Menurut Sanusi, kepentingan pribadi Yaqut Cholil, seiring munculnya kabar upaya sabotase gelaran Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Lampung.

Kata dia, dugaan sabotase itu dilakukan oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.

Sabotase itu, lanjutnya, diduga kuat menjadi upaya intervensi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan dukungan untuk calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Pada posisi ini, Yahya Cholil Staquf adalah kakak kandung Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami tentu menyayangkan komitmen dan tekad yang lemah Menteri Agama RI Gus Yaqut dalam memberantas praktek KKN dilingkungan Kemenag RI," kata Sanusi dalam keterangannya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.

Sanusi meminta Yaqut Cholil dapat menjaga marwah Muktamar NU dengan tidak melakukan intervensi apapun sekalipun Yahya Staquf yang merupakan kakak kandungnya sedang berkontestasi.

"Gus Yaqut sebaiknya lebih mementingkan agenda dan program kerja di Kemenag RI untuk membantu Presiden Jokowi daripada  mengintervensi Muktamar NU," tandasnya.