Komisi XI DPR RI telah menyetujui dan menyepakati dua kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2021-2026.
- Jumat Berkah, PSI Sumenep Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Abang Becak hingga Pemulung
- Sekalipun Poros Ketiga Terbentuk, Peluang Capres Cak Imin Tetap Kecil
- Konsep Subholding BUMN Erick Thohir Berpotensi Melanggar UUD 1945
Kedua orang itu akan menggantikan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia saat ini yang telah memasuki masa akhir jabatan.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan dua nama yang disepakati adalah Juda Agung dan Aida S. Budiman, keduanya sebelumnya menjabat Asisten Gubernur Bank Indonesia.
Dijelaskan Dito, keputusan Komisi XI DPR RI diambil setelah melaksanakan uji kepatutan dan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap dua calon tersebut.
"Komisi XI DPR RI telah mendalami secara keseluruhan materi dari kedua calon tersebut, dan menilai bahwa ke dua calon deputi gubernur tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk melaksanakan tugas," ujar Dito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).
Dito meyakini, dengan kepemimpinan kedua Deputi Gubernur BI tersebut, Bank Indonesia mampu untuk dapat memenuhi tantangan untuk terus berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
“Perekonomian Indonesia ke depan masih penuh tantangan dan diperlukan berbagai kebijakan untuk merespon tantangan tersebut," kata legislator Partai Golkar ini.
Dito berharap, dua nama yang terpilih dapat memperkuat BI dalam menjalankan tugasnya.
"Dapat berkontribusi untuk memperkuat Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandat Undang Undang bank Indonesia," pungkasnya.
- Umumkan 14 Nama Calon Anggota BPK RI, Komisi XI DPR Tunggu Masukan Publik hingga 17 April 2023
- Alasan Puluhan Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Dipertanyakan
- Fungsi OJK Semakin Kuat dengan Adanya Kewenangan Penyidikan di UU PPSK