Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya yang kembali naik menjadi level 2. Padahal, dalam beberapa pekan terakhir bertahan di PPKM level 1.
- Rugikan Antam Senilai Rp 1,2 Triliun, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Pakai Rompi "Merah Muda" Kejagung
- Viral Video Satpam Usir Peserta Aksi Bela Palestina di Masjid Istiqlal, Ini Jawaban Humas
- Kritik Terhadap Solusi Polusi Udara Jakarta
"Naiknya level PPKM ibukota Jakarta ke level 2 adalah salah satu indikasi ketidakpastian situasi tolok ukur terkait antara jumlah pasien Covid-19 yang dirawat dengan status levelisasi PPKM itu sendiri," kata pengamat sosial dan politik, Adian Radiatus melansir Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (1/12).
Adian menduga, penentuan PPKM hanya berdasar memakai "insting" kekuasaan belaka karena sebab nonmedis.
"Misalnya karena fobia demo yang akhir-akhir ini intensitasnya meninggi," jelas Adian.
Adian menambahkan, dengan kondisi yang sudah sedemikian terkendali, masalah pandemi Covid-19 sebaiknya diakhiri saja dan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan sebagai bentuk penyakit nonpendemi.
"Sehingga pasien Covid-19 ditangani sebagaimana lazimnya orang sakit," tutup Adian.
Status PPKM DKI Jakarta resmi naik menjadi level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 63/2021, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (29/11).
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2," bunyi diktum pertama huruf a aturan tersebut, seperti dikutip Redaksi, Selasa (30/11).
Menyusul pemberlakuan tersebut, pemerintah memangkas kapasitas pengunjung di tempat wisata umum, area publik, dan taman umum di DKI Jakarta dari 75 persen menjadi 25 persen pada PPKM Level 2 yang berlaku 30 November hingga 13 Desember 2021.[]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gerakan Sidoarjo Bersih Demo Bupati Subandi: Stop Jual Beli Jabatan!
- Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jawa Timur Berujung Ricuh
- Massa Demo Putusan MK di Lamongan Bakar Karangan Bunga Ucapan Pelantikan DPRD