19 Ketua PAC PPP Jember Ajukan Mosi Tidak Percaya Hasil Muscab, Ancam Gugat Ke Mahkamah Partai

jumpa pers, 19 PAC P3, yabg tergabung dalam Forkompac/RMOLJatim
jumpa pers, 19 PAC P3, yabg tergabung dalam Forkompac/RMOLJatim

Merasa diperlakukan tidak adil, sebanyak 19 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung Forum Komunikasi pimpinan anak cabang (Forkompac), dari 31 kecamatan di kabupaten Jember melawan.


Mereka menolak hasil Muscab PPP yang digelar di Moetel By Dafam Jember di jalan Karimata Sumbersari Kabupaten Jember, Minggu (5/12) kemarin karena dinilai cacat hukum. 

Mereka dengan tekat bulat, akan menggugat  pelaksanaan Musyawarah Cabang Muscab  P3 Jember tahun 2021ke Mahkamah partai P3 dan menuntut Muscab P3 2021, diulang.

"Dengan ini, kami Forkompac PPP Jember, menyampaikan beberapa point kronologis lengkap, keberatan, dan protes," kata  Koordinator Forkompac P3, M Husnul Arifin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, dalam jumpa pers di cafe Joglo Kaliwates, Senin (6/12). 

"Pelaksanaan Muscab P3  kemarin Cacat hukum, sehingga sebanyak 19 PAC yang tergabung Forkompac, menolak hasil Muscab, yang digelar Minggu kemarin," sambungnya.

       

Menurut dia, sejak awal pimpinan sidang dari DPW PPP Jatim,  sudah tidak adil dalam memimpin jalannya persidangan. Terutama legalitas Delegasi yang memiliki hak suara dalam muscab.

 Ada peserta, yang sudah dipecat dari Partai, karena melanggar aturan partai, namun bisa menjadi delegasi. 

Sementara pimpinan sidang/ mengabaikan usulan delegasi, yang sah dan memiliki SK resmi.

"Ada lima PAC dan keabsahan Seluruh Banom yang bermasalah," katanya. 

"Sesuai dengan PO ( Peraturan Organisasi) Pasal 11 ayat 2 huruf d yang berbunyi ; Dalam hal Ketua atau Sekretaris PH PAC berhalangan, maka dapat diganti oleh Wakil Ketua atau Wakil Sekretaris yang dipilih dari dan oleh rapat PH PAC serta sesuai petunjuk DPW PPP Jatim saat Rapimcab terkait keabsahaan SK PAC jika terjadi perdebatan atau permasalahan mengacu ke data Sistem Informasi Parpol (Sipol) yang akan disinkronkan oleh DPP atau DPW," sambung dia. 

Husnul mencontohkan, ketua PAC Silo diberhentikan karena nyaleg dipantai lain. Ketua PAC Bangsalsari, sebelumnya dipecat, karena diduga melanggar AD/Art partai. PAC Tanggul ada dobel SK. Ketua PAC Sumber baru tidak diketahui keberadaan ketuanya, dan PAC Sukowono sudah mengundurkan diri. 

Selain itu, Pimpinan sidang mengebiri hak delegasi untuk menilai LPJ ( Laporan Pertanggung jawaban) ketua Demisioner DPC P3 Jember, H. Madini Faruq. Padahal menilai LPJ adalah amanah Partai.

"Sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) PPP Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PPP, secara tegas pada Pasal 12 ayat 1 disebutkan jika Muscab merupakan forum ’Menilai Laporan Pertanggung Jawaban DPC yang disampaikan oleh PH DPC,"terangnya. 

Namun prakteknya lanjut Husnur, di forum Muscab kemarin, peserta tidak diberikan kesempatan menilai dan merespons LPJ. Dia hanya dibagikan berupa bundelan naskah LPJ, tanpa disampaikan secara verbal dan dapat direspons dengan Pandangan Umum (PU). 

 Sementara Ketua DPC PPP Demisioner Madini Faruq alias Gus Mamak saat dikonfirmasi membantah, pernyataan tersebut. Dia menjelaskan, mereka sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulannya.

"Mereka menyampaikan interupsi saat pemilihan Formatur,  yang merasa tidak diberikan kesempatan terkait penyampaian LPJ. Namun pimpinan sidang menilai, bahwa intrupsi tersebut, tidak relevan, sudah waktunya Pemilihan Formatur, karena waktu penilaian  LPJ sudah selesai," katanya. 

   

Selain itu, pria yang biasa dipanggil Gus mamak ini, sikap mereka keluar dari arena muscab bukan Walk out. Sebab, mereka keluar tidak bersama-sama dan tidak ada pernyataan walk out. 

"Seharusnya kalau walk out ada pernyataan, misalnya saya walk out dan tidak bertanggung jawab atas hasil Muscab dengan pertimbangan,  bla bla bla," terangnya. 

  Menurutnya pernyataan seperti itu  tidak ada, malah mereka keluar satu persatu, dikira oleh pimpinan keluar ke kamar kecil atau merokok.  Pimpinan tetap melanjutkan  sidang, pimpinan kemudian memanggil peserta Muscab untuk kembali hingga 3 kali.

"Karena setelah dipanggil 3 kali tidak datang, pimpinan sidang menggab mereka  abstain (tidak mau menggunakan hak suaranya," tegas Gus Mamak.

Sebelumnya, DPC PPP menggelar Muscab PPP tahun 2021, untuk memilih tim formatur, untuk menyusun kepengurusan P3 periode 2021- 2025.  Namun pelaksanaannya, diwarnai aksi protes dari peserta Muscab, yang berujung pada  walk out 19 peserta Muscab, yang merupakan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP, dari 19 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember.